Jauhar : Tetap Diusahakan BSM Provinsi Cair Sebelum Lebaran
14 Mei 2020 Admin Website Berita 6635
Jauhar : Tetap Diusahakan BSM Provinsi Cair Sebelum Lebaran

SAMARINDA – Pemprov Kalimantan Timur diakui terus berpacu mempercepat proses penyaluran Bantuan Sosial Masyarakat (BSM) bagi masyarakat terdampak ekonomi COVID-19. Verifikasi data BSM sudah mencapai 93,61 persen atau sebesar 140.669 dari total 150.273 data yang masuk, sehingga data ganda hanya sisa 9.604.

Dikatakatan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi, nantinya data yang sudah verifikasi tersebut akan segera diproses SK Gubernur Kalimantan Timur sebagai calon penerima.

“Tetap diusahakan BSM provinsi cair sebelum lebaran. Pak Sekda beri arahan yang sudah verifikasi dibuat proses SK nya dan sudah disanggupi Biro Hukum Setprov Kalimantan Timur,” ujar Moh Jauhar Efendi  saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat secara virtual terkait realisisasi penyaluran bansos Pemprov Kalimantan Timur, Kamis (14/5).

Menurutnya, pemprov secara prinsip juga ingin cepat menyalurkan BSM agar masyarakat bisa segera menikmati bantuan sosial tersebut untuk membantu memenuhi kebutuhan selama COVID-19.  Hanya saja tidak dipungkiri banyak rambu yang harus dipatuhi seperti Surat Edaran KPK terkait penyaluran bantuan sosial harus mengacu data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Dia mengaku verifikasi hingga saat ini terus dilakukan untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran dan tidak tumpang tindah dengan program jaringan pengaman sosial lainnya. “Kita menghindari ada data ganda, karena awalnya ada satu data ganda sampai 4 kali. Alhamdulillah verifikasi terakhir sudah sampai 93,61 persen. Jadi tinggal ekseskusi,” katanya.

Terkait besaran BSM, pemprov mengalokasikan pemberian  bantuan sebesar Rp250 ribu per KK per bulan selama tiga bulan. Penyalurannya dilakukan secara non tunai bekerjasama dengan Bankaltimtara dan BRI Cabang Samarinda dialurkan dalam satru tahap sebesar Rp750 ribu.

Besaran BSM menyesuikan kondisi keuangan daerah, sehingga tidak bisa menyamakan dengan nilai yang diberikan pusat maupun kabupate/kota. “apalagi seperti Berau yang memberikan Rp750ribu perbulan selama tiga bulan. Kalau provinsi tidak bisa karena cakupannya luas,” sebutnya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023