Jauhar Wakili Gubernur Saksikan Pemusnahan 65 Kg Sabu Sitaan Ditresnarkoba Polda Kaltim
19 Juni 2020 Admin Website Berita 6862
Jauhar Wakili Gubernur Saksikan Pemusnahan 65 Kg Sabu Sitaan Ditresnarkoba Polda Kaltim

SAMARINDA -- Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi mewakili Gubernur Kaltim, Isran Noor menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan Ditresnarkoba Polda Kaltim, di Mapolda Kaltim, Jumat (19/6).

Sabu yang dimusnahkan sebanyak 65 kilogram (kg) hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kaltim pada masa pandemi COVID-19 asal China yang masuk lewat jalur Kota Tarakan, Provinsi Kaltara ke Kaltim, 11 Mei 2020. 

Ketika dikonfirmasi, Jauhar menilai kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan langkah tepat mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti sitaan.

"Bagus sekali paling tidak jangan sampai barang bukti disalahgunakan. Sebab jumlahnya cukup banyak sehingga sangat rawan jika disimpan dan tidak segera dimusnahkan, " kata Jauhar. 

Sementara untuk mendukung proses persidangan hanya disisakan sebagian kecilnya saja sebagai barang bukti.

Dia mengaku bersyukur barang haram tersebut bisa digagalkan masuk ke Kaltim. Sebab menurut Kapolda Kaltim penangkapan sabu sebanyak 65 kg dengan nilai Rp97, 5 miliar tersebut bisa menyelamatkan 325 ribu jiwa masyarakat Kaltim. 

"Yang saya musnahkan saja cukup banyak jika dirupiahkan. Total ada 3 kg yang saya memusnahkan. Jika 1 gram (g) harganya Rp 1,5 juta maka Rp4,5 miliar sabu yang saya musnahkan," jelasnya. 

Pada kesempatan itu dia mengajak semua bahu membahu membantu aparat keamanan memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kaltim. Sebab dampaknya sangat membahayakan dan mengancam kelangsungan hidup generasi penerus bangsa. 

Kegiatan pemusnahan barang bukti natkotika jenis sabu tersebut merupakan rangkaian Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2020 pada 26 Juni 2020 dan Hari Bhayangkara ke 74 pada 1 Juli 2020.

Nampak hadir melakukan pemusnahan sabu bersama Jauhar yang mewakili Gubernur Kaltim, Kapolda Kaltim Irjenpol Muktiono, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto, Kepala BNNP Kaltim Brigjenpol Iman Sumantri, serta yang mewakili Kejati Kaltim, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Kakanwil Kemenkumham Kaltim, dan Kakanwil Ditjen Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur. 

Masing-masing memusnahkan sekitar 3 kg sabu yang diasukan ke dalam air dan dihancurkan menggunakan alat seperti mixer dan dibuang ke dalam kloset.(DPMPD Kaltim/arf) 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation
© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023