Kaltim Sampaikan Usulan Pengembangan Pembangunan Kawasan Perdesaan
08 November 2019 Admin Website Berita 6308
Kaltim Sampaikan Usulan Pengembangan Pembangunan Kawasan Perdesaan

JAKARTA  -- Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melakukan konsultasi dan penyampaian usulan Pengembangan Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kaltim ke Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan dan Komisi V DPR RI.

"Pemprov melalui Pemkab Kutai Kartanegara telah menetapkan lima kawasan perdesaan. Ini  yang disampaikan ke pusat untuk diusulkan menjadi di kawasan perdesaan baru di Kabupaten Kutai Kartanegara," ujar Kepala Seksi Pembangunan Kawasan Perdesaan Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan, Esthi Susila Rini melalui oesan WhatsApp, Jumat (8/11).

Adapun kawasan pedesaan yang diusulkan Kawasan Agromina Politan Kota Bangun, di Kecamatan Kota Bangun, Kawasan Agribisnis Pertanian Terpadu, di Kecamatan Loa Janan, Kawasan Pengembangan Pertanian Terpadu, di Kecamatan Marangkayu,  Kawasan Agromina Pastoral, di Kecamatan Tenggarong Seberang, dan Kawasan Agrowisata Behari, di Kecamatan Loa Kulu.

Dalam proses penetapan kawasan pedesaan tersebut 4 diantaranya melalui proses top-down dan 1 kawasan pedesaan melalui usulan aspirasi masyarakat atau bottom up.

Untuk itu Kaltim mengusulkan dua kawasan, yaitu Kawasan Agromina Pastoral, di Kecamatan Tenggarong Seberang, dan Kawasan Agrowisata Behari, di Kecamatan Loa Kulu tersebut dapat dimasukkan dalam usulan kawasan perdesaan prioritas nasional.

Tujuannya sebagai proses percepatan pembangunan dan kemandirian kawasan pedesaan ini. Termasuk Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Kutai Timur dan Berau juga diharap dapat diusulkan.

Dan identifikasi kemungkinan pengembangan di kabupaten Paser, Mahulu, Kubar, PPU.

H.Irwan .S.IP. MP, Anggota Komisi V DPR RI Dapil Kaltim yang menerima kunjungan mengaku sangat Mendukung Program Pengembangan Kawasan Perdesaan ini.

"Untuk percepatan Pembangunan Desa Desa di Kalimantan Timur ini sangat baik. Kita akan selalu terbuka untuk menampung masukan kebijakan Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemdes lainnya," yakinnya.

Materi akan disampaikan pada kesempatan pertemuan DPR RI komisi V dengan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi pada Kamis, 14 November 2019.(DPMPD Kaltim/esthi/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023