Kaltim Siapkan Rekrutmen Isi Kekosongan TPP
09 Mei 2019 Admin Website Berita 7044
Kaltim Siapkan Rekrutmen Isi Kekosongan TPP

SAMARINDA – Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) sebagai kapasitas Satuan Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kaltim sedang menyiapkan pelaksanaan rekrutmen pengisian kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kaltim.

Rencana pelaksanaan rekrutmen seiring terbitnya surat Kemendes PDTT RI No86/PMD.04.01/IV/2019 tanggal 30 April 2019 perihal pencabutan penundaan pengisian kekosongan dan perubahan panduan pengisian kekosongan TPP.

“Intinya Kaltim dipersilahkan melaksanakan rekrutmen untuk pengisian kekosongann TPP di Kaltim akibat PHK dan meninggal dunia,” ujar Sekretaris DPMPD Kaltim, Surono selaku kapasitasnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat menerima kunjungan koordinasi Tim Pusat ke Satker P3MD Kaltim, di Kantor DPMPD Kaltim, Kamis (9/5).

Berdasarkan data terakhir dihimpun Konsultan Pendamping Wilayah (KPW) Kaltim per 9 Mei 2019, dari 478 kuota TPP untuk 841 desa se Kaltim yang terisi hanya  401 orang atau terjadi kekosongan sebanyak 77 orang pendamping.

Rinciannya, Tenaga Ahli (TA) kosong 1 orang dari kuota 38 orang, Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) 7 orang dari kuota 121 orang, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) kosong 32 dari kuota 81 orang,  serta Pendamping Lokal Desa (PLD) kosong 37 orang dari kuota 238 orang.

Menurutnya, jumlah tersebut yang akan diisi kekosongannya melalui proses rekrutmen. Progresnya, Kaltim sedang melakukan pendataan dan berbagai persiapan lain dalam proses persiapan pelaksanaan rekrutmen.

Sementara itu, Tenaga Ahli Sekretariat Program Pemerintahan Desa Pusat, Moh Sabri menyarankan proses rekrutmen lebih pada mengakomodir mereka yang lolos sebagai cadangan pada seleksi sebelumnya.

“Diperingkat sesuai rangkingnya. Nama yang teratas ditetapkan sebagai prioritas mengisi kekosongan tersebut karena sudah tahu prosesnya seperti apa. Dengan demikian prosesnya lebih cepat, sehingga segera bisa bertugas melakukan pendampingan,” serunya diamini Jabatan Fungsional Umum Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT, Eko Priyanto, serta Tenaga Ahli Sekretariat Program Pemerintahan Desa Pusat Elvin Rostianto.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 18 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023