Ke Kotabangun, DPMPD Ingatkan Pentingnya Tugas Pendampingan Desa
10 Juli 2018 Admin Website Berita 6920
Ke Kotabangun, DPMPD Ingatkan Pentingnya Tugas Pendampingan Desa

KOTABANGUN -- Jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim turun lapangan melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi penyaluran serta penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Di awal, DPMPD mengunjungi Kecamatan Kotabangun untuk melihat progres penyaluran dan penggunaan Dana Desa tahap I dan II tahun 2018 yang dikucurkan di 21 desa yang ada di wilayah tersebut.

Kepala DPMPD Kaltim dalam arahannya yang disampaikan Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan, Riani Tisnadewi selain mendengar dan melihat progres penyaluran dan penggunaan Dana Desa beserta permasalahannya, juga menekankan terkait pentingnya tugas pendampingan desa yang dilakukan Tenaga Pendamping Profesional yang ditugaskan disetiap daerah.

"Penting kita ingatkan terkait tugas pendampingan desa yang diamanatkan permendes 3/2015 tentang pendampingan desa. Sebab tugas pendampingan desa ikut mempengaruhi kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD) di daerah masing-masing," ujarnya saat pertemuan bersama 21 Kepala Desa se Kecamatan Kotabangung dalam rangka monitoring, evaluasi, dan supervisi Dana Desa, di Aula Desa Liang Ulu, Kotabangun, Selasa (10/7),

Lebih lanjut dikatakan bahwa pendamping desa bertanggung jawab melaksanakan tugas hampir sama seperti kepala desa. 

Tanggung jawabnya melakukan pendampingan mulai proses perencanaan, mendata terkait keperluan desa, hingga pelaksanaan dan pemantauan desa dalam melaksanakan pembangunan dan pembersayaan masyarakat desanya.

"Makanya silahkan manfaatkan dengan maksimal tenaga pendamping profesinal, khususnya Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa yang ada di wilayahnya," serunya.

Di sisi lain, ia mengapresiasi kegiatan kunjungan lapangan dimaksud. Menurutnya forum diskusi seperti ini penting karena perangkat desa, kecamatan, kabupaten, serta provinsi harus duduk satu meja untuk mendorong percepatan progres penyaluran dan penggunaan Dana Desa.

Hal senada diingatkan Kasi Kawasan Perdesaan DPMPD Kaltim, Dakwan Diny. Ia berharap kepala desa memanfaatkan keberadaan tenaga pendamping profesional yang bertugas di wilayahnya.

"Silahkan dimanfaatkan untuk membantu desa. Jangan khawatir karena sebelum bertugas mereka sudah dibekali melalui pratugas dengan pegangan 10 buku saku yanh menjadi dasar melakukan pendampingan," ujarnya.

Kepala desa, kata dia, boleh memanfaatkan jasa pendampingan untuk berbagai kegiatan desa seperti penyusunan RPJMDes maupun APBDes. Hanya saja perannya sekedar pendampingan, sedangkan  pengambilan keputusan tetap menjadi kewenangan kepala desa.

Sedangkan terkait monitoring, evaluasi, dan supervisi dilaksanakan di Kabupaten Kutai Kartanegara dilakukan untuk pemicu percepatan pelaksanaan P3MD. Kondisinya Kutai Kartanegara termasuk daerah yang terlambat dalam proses penyaluran Dana Desa tahap I dan II tahun 2018, khususnya dari Rekeninf Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD). 

"Datang ingin melihat langsung di lapangan permasalahan yang dihadapi di daerah," katanya.

Ia juga menyampaikan pertemuan diharap menjadi media mencari jalan keluar masalah kekurangan tenaga pendamping profesional di Kaltim yang disinyalir menjadi salah satu faktor penyebab keterlambatan penyaluran Dana Desa.

Sememtara Kabid Pemdes DPMPD Kutai Kartanegra, Tarjudin menyambut baik kegiatan kunjungan lapangan ini. Ia berharap setelah supervisi bisa lebih memaksimalkan progres penyaluran dan penggunaan Dana Desa di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Sebenarnya penyaluran Dana Desa di Kutai Kartanegara tidak terlalu lambat. Memang sedikit lambat tapi masih ada yang lebih lambat. Keterlambatan kita hanya karena masalah regulasi. Mudahan dengan kedatangan tim provinsi bisa lebih baik penyaluran baik Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa," katanya.

Kunjungan jajaran DPMPD juga dihadiri Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy, Surya Dharma Herman, Sekcam Kota Bangun, Julkifli, Konsultan Pendamping Provinsi, Syafrudin, Tenaga Ahli Kutai Kartanegara, Ali Muksin, serta Pendamping Lokal Desa setempat dan Sekretariat P3MD Kaltim, dan 21 kepala desa se Kotabangun.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023