Kemendes PDTT Verifikasi Data Penyusunan RAN PPDT 2021
08 Mei 2019 Admin Website Berita 7131
Kemendes PDTT Verifikasi Data Penyusunan RAN PPDT 2021

SAMARINDA -- Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Direktorat Perencanaan dan Identifikasi Daerah Tertinggal turun lapangan ke kabupaten-kabupaten daerah tertinggal di Indonesia.

Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Provinsi Kaltim menjadi salah satu lokus kunjungan dalam rangka verifikasi data pendukung penyusunan Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (RAN PPDT)2021.

Pertemuan sendiri difasilitasi BAPPEDA Kaltim dengan menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lingkup Kaltim, termasuk dari Kabupaten Mahulu melalui workshop tematik penyusunan RAN PPDT 2021, di Kantor BAPPEDA Kaltim, Rabu (8/5).

Direktur Perencanaan dan Identifikasi Daerah Tertinggal Kemendes PDTT,  Rafdinal dalam arahannya menyebut mereka turun lapangan bertujuan menyamakan persepsi terkait pelaksanaan pembangunan daerah tertinggal.

"Kita ingin verifikasi data yang sudah dihimpun terkait masalah dan kebutuhan pembangunan daerah tertinggal. Kalau Kaltim Kabupaten Daerah Tertinggalnya Mahulu. Mari kita hitung bersama dan sepakati bersama intervensi seperti apa yang pas untuk pengentasan agar Mahulu tidak lagi menjadi daerah tertinggal," ujarnya.

Menurutnya, Kemendes PDTT sebetulnya bisa saja menetapkan sendiri di tataran pusat. Hanya saja dikhawatirkan tidak sesuai dengan usulan kebutuhan daerah.

Jika RAN sudah sesuai usulan kebutuham daerah dipastikan akan mendapat dukungan mulai dari masyarakat, pemerintahan desa, pemkab, hingga pemprov. Kemudian usulannya bisa sinkron dan saling dukung lintas sektor tanpa ada ego sektoral yang memaksa memprioritaskan sektor masing-masing.

"Kita tidak bisa paksakan pemahaman kondisi Mahulu. Harus berdampak sistemis terhadap kemajuan Mahulu. Makanya Kepres yang akan ditetapkan Juni 2019 terkait RAN PPDT 2021 diharap menjawab pemahaman kebutuhan yang menjadi acuan bersama pelaksanaan pembangunan kabupaten tertinggal agar intervensinya sama," jelasnya.

Prinsipnya bagaimana mewujudkan negara hadir. Ditandai terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat dan ekonomnya tumbuh.

Contoh kegiatan yang dapat dilakukan di sektor pendidikan. Tidak bisa hanya mengedepankan pendidikan untuk membangun sekolahnya saja, tapi juga perlu dukungan ketersedian akses jalan,listrik, termasuk kesehatan yang butuh dukungan sektor lain.

“Makanya kita turun lapangan. Verifikasi data yang ada. OPD provinsi dan kabupaten yang tahu kondisi dan budaya masyarakat di Mahulu. Harapannya ada sinergi antar masyarakat, desa, dan OPD. Jangan sampai Kepres mendatang hanya andalkan data skunder yang tidak diverifikasi daerah,” tukasnya.

Kemudian BAPPEDA diharap merangkum semua usulan kebutuhan menunjang RAN PPDT agar terorganisir masuk APBDes, APBD, maupun APBN.

“Misalnya penyataannya terkait akses jalan yang dibutuhkan masyarakat. Silahkan dinyatakan agar saat RAN PPDT kita bisa mendorong kementerian lan menintervensi. Kalau sesuai kebutuhan, masyarakat desa akan suka cita mendukung bahkan menyokong,” timpalnya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023