SAMARINDA, Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur melalui pejabat pengadaan barang/jasa(PPBJ) menyelenggarakan Klarifikasi Dokumen bagi calon Tenaga Pendamping Profesional tahun 2017 yang akan ditempatkan sebagai tenaga pendamping desa. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari yakni sejak hari rabu tanggal 08 Maret sampai dengan Kamis,9 maret 2017.
Pelaksanaan klarifikasi Dokumen dibuka oleh Moh. Jauhar Efendi selaku kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur bertempat di gedung serbaguna lantai 3. Pelaksanaan klarifikasi diikuti oleh Calon Tenaga Pendamping Profesional sebanyak 166 orang dari 192 orang yang diundang yang dilakukan oleh PPBJdibantu Satuan Kerja Program Pemberdayaan, Pembangunan Masyarakat Desa(Satker P3MD)DPMPD Provinsi Kalimantan Timur.
Calon Tenaga Pendamping Profesional yang memenuhi persyaratan akan melakukan penandatanganan kontrak pada hari kamis, 9 Maret 2017dan langsung akan ditempatkan di desa, kecamatan serta kabupaten yang berada di 7 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, (MRY/PIDK)
6702 Dilihat
6383 Dilihat
6768 Dilihat
6444 Dilihat
6875 Dilihat
6640 Dilihat
Online | |
Pengunjung Hari Ini | |
Halaman Dikunjungi Hari Ini | |
Total Pengunjung | |
Total Halaman Dikunjungi |