KLARIFIKASI DOKUMEN DAN PERPANJANGAN KONTRAK TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL
09 Maret 2017 Admin Website Berita 7954
KLARIFIKASI DOKUMEN DAN PERPANJANGAN KONTRAK TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL

SAMARINDA, Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur  melalui pejabat pengadaan barang/jasa(PPBJ) menyelenggarakan Klarifikasi Dokumen bagi calon Tenaga Pendamping Profesional tahun 2017 yang akan ditempatkan sebagai tenaga pendamping desa. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari yakni sejak hari rabu tanggal 08 Maret sampai dengan Kamis,9 maret 2017.

          Pelaksanaan klarifikasi Dokumen dibuka oleh Moh. Jauhar Efendi selaku kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur bertempat di gedung serbaguna lantai 3. Pelaksanaan klarifikasi diikuti oleh Calon Tenaga Pendamping Profesional sebanyak 166 orang dari 192 orang yang diundang yang dilakukan oleh PPBJdibantu Satuan Kerja Program Pemberdayaan, Pembangunan Masyarakat Desa(Satker P3MD)DPMPD Provinsi Kalimantan Timur.

          Calon Tenaga Pendamping Profesional yang memenuhi persyaratan akan melakukan penandatanganan kontrak pada hari kamis, 9 Maret 2017dan langsung akan ditempatkan di desa, kecamatan serta kabupaten yang berada di 7 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, (MRY/PIDK)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023