Membangun Kaltim, Mimpinya Tidak Ada Lagi Desa Sangat Tertinggal
29 Juli 2019 Admin Website Berita 6450
Membangun Kaltim, Mimpinya Tidak Ada Lagi Desa Sangat Tertinggal

SAMARINDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi menyebutkan mimpinya dalam membangun Kaltim bagaimana kedepan tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal.

“Berharap desa-desa di Kaltim tidak ada yang berstatus sangat tertinggal. Semua merangkak menjadi minimal tertinggal atau justru meningkat menjadi berkembang, maju, bahkan mandiri,” sebut Jauhar saat memimpin apel pagi jajaran DPMPD Kaltim, Senin (29/7).

Jika dianilisis dari perkembangan desa terkini, akan sangat sulit mendongkrak peningkatan status desa sangat tertinggal dan tertinggal. Alasannya, jumlah desa dengan status desa sangat tertinggal dan tertinggal yang tersisa sekarang diistilahkan sisa keraknya, karena yang lain sudah meningkat menjadi berkembang.

Dia mengaku berdasarkan data sementara Indeks Desa Membangun (IDM) Kaltim 2019, target RPJMD Kaltim 2019-2023 mengurangi 150 desa dari 518 desa sangat tertinggal dan tertinggal sudah terlampaui target lima tahun dalam satu tahun. Kalau dirata-ratakan target penurunan setiap tahun 30 desa, tahun ini saja  capaiannya sudah 197 desa. Dengan kata lain, target capaian sudah di atas 650 persen.

Dari 841 desa di Kaltim yang pada tahun lalu rata-rata masih berstatus tertinggal, tahun ini sudah mengalami peningkatan. Statusnya menjadi desa berkembang. Dari 7 kabupaten di Kaltim, tinggal 2 kabupaten yang rata-rata desanya masih berstatus tertinggal, yaitu Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu.

Lebih lanjut, pada tahun lalu  Kaltim masih memiliki desa dengan status tertinggal sebanyak 381 desa (45,30 persen) dan yang berstatus sangat tertinggal masih lumayan banyak, yaitu 137 desa (16,29 persen).

Berdasarkan data sementara IDM Kaltim 2019 menujukan desa tertinggal mengalami migrasi atau pergeseran ke arah desa berkembang pada 2019 ini. Bahkan ada yang langsung “jumping” dari desa tertinggal menuju desa maju, tanpa melalui desa berkembang.

Desa Tertinggal turun menjadi 277 desa (32,94 persen). Sedangkan Desa sangat tertinggal juga mengalami pergeseran yang luar biasa. “Tahun ini desa sangat tertinggal mengalami penurunan yang luar biasa, yaitu yang semula berjumlah 137 desa, tinggal 24 desa atau 2,85 persen,” sebutnya merinci.

Lebih lanjut, target penurunan status desa tertinggal dan sangat tertinggal selama kurun waktu 5 tahun dalam RPJMD 2019-2023 sebanyak 150 desa sudah terlampaui.

Desa dengan status desa maju juga  mengalami peningkatan yang sangat dahsyat. Tahun lalu desa maju masih berjumlah 32 desa (3,80 persen). Tahun 2019 ini sudah ada 109 desa yang berstatus maju (12,96 persen).

Melihat data tersebut, sambung dia, dia menilai upaya menaikan status desa sangat tertinggal dan tertinggal sisanya perlu diatasi secara bersama lintas OPD agar capaiannya lebih maksimal karena didorong lintas sesktor sesuai kewenangannya.(DPMPD Kaltim/arf)

 

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023