MJE Ingatkan Penyusunan LPPD Harus Tetap Dibuat Secara Baik dan Benar
29 Oktober 2019 Admin Website Berita 8033
MJE Ingatkan Penyusunan LPPD Harus Tetap Dibuat Secara Baik dan Benar

BALIKPAPAN -- Perangkat Daerah (PD) lingkup Kaltim dan Kabupaten/Kota se Kaltim diingatkan agar dalam Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2019 tetap terus dibuat secara baik dan benar sesuai peraturan yang berlaku.

Ini agar menggambarkan capaian kinerja yang bisa dijadikan bahan evaluasi serta perencanaan untuk program yang akan datang. Demikian ditegaskan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi (MJE) saat mewakili Gubernur Kaltim membuka Rakor Optimalisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Prov Kaltim, di Ballroom Swisbell Balikpapan Selasa (29/10).

Inovasi dan kesungguhan seluruh PD provinsi dan kabupaten kota dalam Menyajikan laporan secara komprehensif mutlak diperlukan ditopang dengan data dan dokumentasi yang valid.

"Selanjutnya untuk penyusunan LPPD 2019 agar Bupati Walikota melalui perangkat daerah mempersiapkan data dan informasi beserta dokumen atau bukti pendukung yang valid dan akuntabel serta berkoordinasi dengan perangkat daerah provinsi dalam rangka sinkronisasi data, sehingga pada saat EKPPD nilai kinerja Pemerintah kabupaten kota dapat maksimal dan berimplikasi pada naiknya nilai provinsi," kata MJE.

Karenanya pelaksanaan rakor dianggap penting untuk mewujudkan sinergitas dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kaltim.

Sekaligus melakukan review terhadap evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah terhadap LPPD pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se Kaltim.

Dengan demikian diharapkan akan terwujudnya perbaikan dan peningkatan kapasitas pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten/kota setiap tahunnya.

Berdasarkan Keputusan Mendagri No 118-8840 tahun 2018 Provinsi Kaltim berada pada peringkat 6 dari 33 provinsi dengan skor 3,1020 atau status sangat tinggi.

Kemudian menurut hasil EKPPD 2019 terhadap LPPD Kabupaten/Kota tahun 2018 terdapat 8 Kabupaten/Kota dengan status capaian kinerja sangat tinggi dan 2 Kabupaten Kota dengan status capaian kinerja tinggi.

"Perlu diingatkan kembali bahwa indikator kinerja kunci (IKK) merupakan tolok ukur dalam pelaksanaan tugas dan fungsi suatu pemerintah daerah sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan pemerataan pembangunan.

Karena itu nilai capaian kinerja LPPD Provinsi Kaltim 40 persennya ditentukan oleh agregasi kabupaten/ kota se Kaltim," katanya.

Selama ini ada beberapa hal yang mempengaruhi capaian kinerja LPPD Provinsi Kaltim tahun 2019, diantaranya program dan kegiatan yang tertuang dalam RPJDM, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah, opini BPK terhadap laporan keuangan tahun 2018 dan laporan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah (LAKIP).

Serta yang terpenting adalah gabungan data agregasi capaian kinerja urusan wajib dan urusan pilihan pada LPPD kabupaten/kota se Kaltim.

Sementara Kepala Biro Pemerintahan Perbatasan dan Otonomi Daerah (PPOD) Kaltim, Deni Sutrisno penyelenggaraan rakor bertujuan agar pencapaian target dan sasaran pemda meningkatkan kinerjanya.

"Rakor menjadi media diseminasi informasi sebagai strategi meningkatkan kualitas data LPPD, termasuk agar mengetahui straregi dan kiat menyusun LPPD," kata mantan Sekretaris Badan Kesbangpol ini.

Dia menyebut melalui kegiatan diharap masukan peserta yang terlibat LPPD. Jadi bahan koreksi dalam proses penyusunan LPPD secara baik dan benar.

"Kedepan diharap pemda dapat menyajikan dan menggambarkan capaian kinerja yang sesungguhnya," harapnya.

Rakor menghadirkan narasumber Kasubdit Evaluasi Kinerja Wilayah I Direktorat EKPPD Kemendagri, Faebuadodo dan Analis Kinerja Pemerintahan Daerah Wilayah I Kemendagri Bharam Ario Adhi. Dengan peserta sebanyak lebih dari 100 orang dari PD lingkup Kaltim dan Kabupaten/Kota.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 15 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023