Norbaiti Teken MoU dengan 6 OPD Kaltim
04 Februari 2019 Admin Website Berita 6580
Norbaiti Teken MoU dengan 6 OPD Kaltim

SAMARINDA -- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kaltim masa bhakti 2019-2024 melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kaltim.

Ketua TP-PKK Kaltim, Norbaiti teken MoU dengan 6 Kepala OPD Kaltim dalam rangka kerjasama meningkatkan peran sebagai mitra pemerintah mendukung pencapaian kinerja dinas/instansi teknis terkait.  

“PKK mitra pemerintah sebagai koordinator kegiatan yang dilaksanakan intansi agar bisa lagsung dirasakan masyarakat. Perannya penting sebagai kordinator PKK kabupaten/kota dan sebagai kader dengan dinas/intansi di lapangan,” ujar Norbaiti ketika dikonfirmasi soal penandatanganan MoU disela Pelantikan Anggota TP-PKK Kaltim masa bhakti 2019-2024, di Pendopo Lamin Etam, Senin (4/2).

Pelaksanaannya, TP-PKK melalui 4 kelompok kerja (pokja) yang ada, yakni Pokja 1 bekerjasama dengan BKKBN, Pokja 2 bekerjasama dengan Disperindagkop dan UMKM serta Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, Pokja 3 dengan Dinas Pangan Pertanian Tanaman Pangan dan Dinas Peternakan, serta Pokja 4 dengan Dinas Kesehatan.

Sebagai contoh, Kegiatan Germas yang dilaksanakan Dinas Kesehatan bisa melibatkan Pokja 4 yang memang mengurusi kesehatan. Dana dan petugas teknisnya ada di Dinas Kesehatan, pelaksanaanya melibatkan Tim Pokja 4 sebagai kader.

“Yang jelas peran PKK penting. Lahir dari bawah. Dari, oleh, dan untuk masyarakat. Kegiatannya melibatkan seluruh masyarakat mulai dari tingkat RT, desa, kelurahan, kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi. Kader PKK itulah yang bisa melaksanakan kegiatan pemerintah yang dilaksanakan dinas/intansi terkait.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023