Operasional SPP SP3 Kotabangun Diharap Tingkatkan PAD Dari Pajak Kendaraan Bermotor
13 Maret 2018 Admin Website Berita 7328
Operasional SPP SP3 Kotabangun Diharap Tingkatkan PAD Dari Pajak Kendaraan Bermotor

KOTABANGUN– Pemprov Kaltim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) disebut terus “memutar otak” mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari pajak. Terobosan yang dilakukan diutamakan mendekatkan unit pelayanan pembayaran pajak untuk memudahkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

Kepala Bapenda Kaltim melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Kutai Kartanegara, M Sofyan menyebut Bapenda dalam beberapa waktu terakhir terus menghadirkan unit layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor berupa Samsat Payment Point (SPP) diberbagai wilayah di Kaltim.

Ini sebagai upaya jemput bola memberi kemudahan masyarakat membayar pajak tepat waktu di daerah masing-masing. Pelaksanaannya bekerjasama dengan Kantor Kas Bankaltimtara yang ada kecamatan-kecamatan seluruh wilayah Kaltim.

Teranyar, Bapenda Kaltim menghadirkan SPP di wilayah SP3 Kecamatan Kotabangun, Kabupaten Kutai Kartanegara. Operasionalnya bekerjasama dengan Kantor Kas Bankaltimtara SP3 Kotabangun sejak 5 Maret 2018.

“Harapan kita dengan beroperainya SPP ini dapat meningkatkan PAD yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor. Sebab hadirnya SPP untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat jangkauan wilayah Kotabangun terbilang luas,” sebutnya ketika dikonfirmasi saat melihah layanan SPP SP3 Kotabangun, di Kantor Kas SP3 Kotabangun, Senin (12/3).

Setelah layanan SPP tersebut beroperasi dinilai  terjadi peningkatan pembayaran pajak. Jika awalnya masih pada tataran Rp 1 juta, dalam enam hari beroperasi sudah meningkat menjadi Rp 5 juta.

“Insha ALLAH akan meningkat terus. Apalagi potensi pajak kendaraan bermotor di wilayah Kotabangun cukup banyak,” katanya.

Menurutnya, khusus wilayah yang dibawah UPTB Kutai Kartanegara tercatat sudah ada delapan SPP yang dilakukan bekerjasama Bankaltimtara. Tujuanya selain memudahkan masyarakat membayar pajak tanpa harus pergi ke Samsat, juga untuk efisiensi ketimbang Pemprov harus membuka Kantor Samsat Pembantu di daerah.

“Kalau mau buka samsat pembantu tentu harus sewa gedung. Padahal kondisinya pemprov saat sekarang keterbatasan anggaran. Kehadiran Kantor Kas Bankaltimtara diberbagai wilayah Kaltim sangat membantu. Kita hanya cukup hadirkan layanan SPP,” ujarnya.

Sementara Kepala Kantor Kas Bankaltimtara SP3 Kotabangun, Taufiqurrahman mengaku bersyukur dengan kerjasama pelayanan SPP. Meningkatnya kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor karena kemudahan akses tersebut dinilai dapat meningkatkan perputaran uang di wilayah Kotabangun.

“Terutama di kantor kas kami. Transaksi jelas meningkat. Apalagi layananya tidak sekedar bayar pajak, tapi sekarang sudah bisa cetak bukti pembayaran pajak kendaraan bermotornya,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi yang ikut melihat pemanfaatan SPP ikut menawarkan gagasan menarik. Ia berharap Bankaltimtara melalui kantor kas yang ada di hampir seluruh kecamatan se Kaltim bisa membantu transaksi kepala desa dalam menyalurkan dana desa.

“Bankaltimtara kan kantor kasnya ada dimana-mana. Ini bisa memudahkan kepala desa mencairkan dana desa maupun alokasi dana desa yang masuk di wilayahnya. Tentu ini lebih memudahkan sehingga lebih efisien ketimbang harus melakukan pencairan di kota,” katanya. Karenanya Jauhar berharap kedepan Bankaltimtara memfasilitasi membuka peluang kerjasamanya. (DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023