Pemprov Coba Padukan Sistem Perencanaan Dengan DPRD Kaltim
10 April 2019 Admin Website Berita 6532
Pemprov Coba Padukan Sistem Perencanaan Dengan DPRD Kaltim

SAMARINDA - Pemprov Kaltim mencoba menggunakan pendekatan baru dalam penyusunan perencanaan pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2020.

Memadukan sistem perencanaan pembangunan yang biasa dilakukan pemerintah melalui Forum Musrenbang dengan yabg biasa dilakukan DPRD dengan menyerap aspirasi masyarakat melalui reses.

"Makanya hari ini akan dengarkan masukan DPRD. Kita akan padukan hasil inventarisir perencanaan pembangunan yang sudah dilakukan melalui Musrenbang dengan hasil reses DPRD. Niatnya satu, agar harmonisasi dan sinergitas pembangunan Kaltim mewujudkan Kaltim nyaman, aman, dan damai," ujar Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi saat membuka Musrenbang RKPD Kaltim Tahun 2019 , di Pendopo Odah Etam, Rabu (10/4).

Menurutnya, Musrembang merupakan agenda penting dalam menyusun perencanaan pembangunan 2020. Kesadaran harus dibangun bersama untuk menginventarisir kebutuhan yang akan ditetapkan sebagai target perencanaan pembangunan.

Kenapa harus dilakukan perencanaan yang matang melalui musyawarah, kata dia, karena kebutuhan pembangunan Kaltim cukup besar namun kemampuan pendanaan pembangunan Kaltim jumlahnya masih sangat terbatas.

Musrenbang RKPD merupakan tahapan akhir dalam menyerap aspirasi masyarakat dan susun strategi pembangunan. Dia berharap melalui pola-pola pendekatan berbeda tersebut tercipta sinergitas pembangunan.

"Perlu kesabaran bangun Kaltim karena wilayahnya sangat luas dengan kondisi masih jauh tertinggal jika dibandingkan wilayah Pulau Jawa. Makanya perlu diingatkan agar aparat pemerintah harus bekerja keras memberikan rasa aman dan nyama, serta menciptakan kesejahteraa  maayarakat. Jangan ada ASN tidur nyenyak sebelum mampu mewujudkan itu," katanya.

Sejalan dengan itu, OPD lingkup Kaltim diminta bersungguh-sungguh dalam menetapkan rencana pembangunan. Target yang ditetapkan harus realistis dan sesuai dengan ketersediaan sumber daya yang ada.

Pun demikian kabupaten/kota se Kaltim diminta tetap semangat karena keterbatasan anggaran sehingga tidak semua usulan diakomodir. APBD Kaltim Rp10,9 Triliun dan ditambah perubahan menjadi sekitar Rp12-Rp13 Triliun jika setiap kabupaten dibagi Rp1 triliun, maka dipastikan ASN dapat gaji.

"Anggaram kita Rp13 triliun jika dibagi 3,5 juta penduduk Kaltim maka akan dapat Rp3,5 juta perorangnya. Tentu tidak bisa begitu.  Pemerintah harus hadir berpikir keras merencanakan pembangunan agar dana yang digulirkan tersebut memberikan multiplayer effect bagi masyarakat," ujarnya.

Khusus OPD membidangi urusan pertanian dia berpesan agar memberi perhatian serius pada nilai tukar petani (NTP). NTP gabungan 2018 menunjukkan pelaku usaha pertanian belum berhasil menggandakan hasil usaha pertanian nya untuk kebutuhan sehari-hari bahkan tidak jarang saat panen harga produksi jauh lebih tinggi ketimbang harga jual petani.

Pada kesempatan itu Wagub Hadi juga berharap dukungan pemerintah pusat agar benar-benar hadir mendukung mimpi mewujudkan transformasi ekonomi di Kaltim.

Upaya beralih dari menjual bahan baku menjadi basis manufaktur tidak akan bisa berjalan dengan baik tanpa dukungan pusat. Kondisinya infrastruktur di Kaltim masih sangat terbatas dan SDM kualitasnya masih perlu ditingkatkan. Kawasan Ekonomi Khusus Maloy, Kutai Timur dan Kawasan Industri Kariangau Balikpapan misalnya nasih butuh dukungan fiskal dan non fiskal guna mewujudkan mimpi mengembangan industri pengolahan di Kaltim.

Nampak hadiri Menteri BAPPENAS Bambang Brodjonegoro, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Mendagri diwakili Dirjen Dukcapil Profesor Zudan Arif Fachrullah, Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Kaltim, DPRD Kaltim, Pangdam, Kapolda, Kajati, Kabinda, Kepala BNNP Kaltim, dan Rektor Unmul Samarinda, dan Bupati/Wakil Bupati se Kaltim, serta Pj Sekprov Kaltim, Asisten Sekprov Kaltim, dan Kepala OPD Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023