Pemprov Kaltim Salurkan CPP Korban Banjir Samarinda dan Dampak COVID-19 Kaltim
23 Juni 2020 Admin Website Berita 6926
Pemprov Kaltim Salurkan CPP Korban Banjir Samarinda dan Dampak COVID-19 Kaltim

SAMARINDA -- Pemprov Kaltim menyalurkan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebanyak 51.890 kg bagi 29.633 jiwa masyarakat terdampak banjir Samarinda dan sebanyak 126.350 kg bagi 16.842 jiwa masyarakat terdampak COVID-19 se Kaltim. 

Penyerahan perdana dilakukan dengan pelepasan kendaraan pengangkut beras dengan ditandai pengguntingan pita oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor dengan didampingi Ketua TP PKK Kaltim, Norbaiti Isran Noor, di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (23/6). 

Sebelumnya diawali penandatanganan berita acara penyerahan dan penyerahan beras secara simbolis oleh Gubernur dengan Bupati/Walikota se Kaltim. 

Nampak hadir saat itu Wagub Kaltim Hadi Mulyadi bersama istri Erni Makmur Hadi Mulyadi, Pj Sekprov Kaltim M Sabani, Plt Asisten I Moh Jauhar Efendi, Asisten II Abu Helmi, Asisten III Fathul  Halim, Plt Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Dadang Sudarya, Plt Kepala BPBD Nazrin, dan Kepala Dinsos Kaltim Agus Hari Kesuma. 

Dikatakan Gubernur Isran penyerahan bantuan merupakan amanah UU No18/2012 tentang pangan dan Pergub Kaltim No32/2017 tentang cadangan pangan. 

"Tanggung jawab pemda siapkan dan atasi permasalahan pangan melalui penyiapan cadangan pangan provinsi dan kabupaten/kota. Semoga bantuan yang disalurkan bermanfaat bagi penerima, " kata Ketua Dewan Ketahanan Pangan Daerah Kaltim ini. 

Dia berharap aparat serta petugas bisa laksakan tugas sebaiknya. Membantu proses penyaluran bantuan beras CPP Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim. 

Sejalan dengan itu, dia juga berharap bupati/walikota se Kaltim juga ikut memberikan perhatian secara pribadi bagi masyarakatnya yang terdampak COVID-19. "Meskipun jumlahnya kecil setidaknya menunjukan perhatian kepada masyarakat secara pribadi," katanya. 

Sementara Dadang Sudarya menyebut bantuan bersumber dari dari APBD sebanyak 373 ton beras kualitas medium yang disimpan di gudang Buloq. 

"Bantuan mengacu Pergub 32/2017 tentang cadangan pangan. Pemprov dapat menggunakan untuk penanganan daerah rawan pangan dan penanggulangan masyarakat miskin, " sebutnya. 

Penyaluran ditargetkan selesai selambat-lambatnya dalam satu minggu kedepan dengan bantuan kabupaten/kota dan kecamatan untuk disalurkam ke desa  dan kelurahan.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023