Pemprov Putuskan Local Lockdown Terhitung Mulai 17 Maret 2020
16 Maret 2020 Admin Website Berita 7109

BALIKPAPAN -- Pemprov Kaltim memutuskan akan memberlakukan local lockdown terhadap aktivitas yang melibatkan banyak orang.  Local lockdown dimulai sejak Selasa, 17 Maret 2020 selama 14 hari kedepan.

"Berdasarkan Rakor Covid-19 di Ruang Malinau Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin Tanggal 16 Maret 2020 Pemprov Kaltim memutuskan  local lockdown harus diambil Pemprov Kaltim terhadap berbagai aktivitas yang melibatkan banyak orang, baik pertemuan dan kegiatan kedinasan, sekolah, perkuliahan maupun kegiatan-kegiatan yang sudah teragendakan," sebut Gubernur Kaltim Isran Noor didamping Wahub Hadi Mulyadi melalui siaran persnya terkait hasil Rakor Covid-19, Senin (16/3).

Meski demikian sifatnya tidak full atau total.  Seperti dijelaskan Wagub Hadi Mulyadi pada rakor tersebut bahwa orang masih bisa keluar dan masuk Kaltim namun dengan pangawasan / pemantauan yang ketat.

Karenanya pemerintan dan pihak berwenang meminta masyarakat membatasi bahkan mengurangi semaksimal dan seefektif mungkin aktifitas di luar dan berhubungan banyak orang.

Seperti anak-anak sekolah juga mahasiswa diliburkan, termasuk kegiatan pegawai di kantor-kantor yang tidak terlalu penting, bisa dilakukan di rumah.

Untuk anak sekolah, Pemprov Kaltim meminta Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten dan Kota untuk meliburkan selama 14 hari kedepan. Termasuk menunda ujian nasional hingga dalam waktu yang belum ditentukan.

Sejumlah kegiatan seperti Kunker Wagub ke Kukar-Kubar-Mahulu, Raker Kehumasan di Bontang, HUT Damkar di Sangatta,  Munas IDI dan PMII di Balikpapan, Lomba Anak Soleh di Bontang dan berbagai event daerah maupun nasional di Kaltim ditunda.

Rakor Covid-19 sendiri diikuti Gubenur Kaltim Isran Noor, Wagub Hadi Mulyadi, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto dan Kapolda Irjen Pol Muktiono. Kemudian Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Hasanuddin Mas'ud, Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Walikota Bontang Hj Neni Moerniaeni, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Dinas/OPD terkait lingkup Pemprov Kaltim, Kepala bandara dan Kepala pelabuhan se Kaltim, Direktur RSUD AWS Samarinda dan Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023