Pemprov Serahkan Bantuan Sosial Masyarakat Bagi 20 Kelompok Usaha Bersama se Kota Balikpapan
11 November 2019 Admin Website Berita 7755
Pemprov Serahkan Bantuan Sosial Masyarakat Bagi 20 Kelompok Usaha Bersama se Kota Balikpapan

BALIKPAPAN -- Pemprov Kaltim menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat di Kota Balikpapan. Bantuan sosial diberikan kepada masyarakat miskin, yakni kepada kelompok usaha bersama sebanyak 20 kelompok dimana satu kelompok terdiri dari 5 orang atau keluarga penerima manfaat anggaran APBD tahun 2019.

"Saya turut berbangga dan turut bahagia karena hari ini masyarakat Kota Balikpapan telah mendapatkan hak mereka sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945 bahwa tujuan negara adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan sebagai komitmen pemerintah pula dalam mengentaskan kemiskinan," ujar Gubernur Kaltim, Isran Noor dalam sambutan tertulis yang disampaikan Plt Asisten Pemerintah dan Kesra Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat, di Balikpapan, Senin (11/11). 

Pada prinsipnya program bantuan melalui Dinas Sosial ini yang menggulirkan bantuan kepada kelompok usaha bersama atau KUBE dengan tujuan dapat menguatkan setiap individu keluarga. 

Melalui kelompok dapat bersatu dengan memadukan kesetiakawanan sehingga kegotongroyongan dapat tumbuh di tengah-tengah masyarakat.

Selain bertujuan memberikan bantuan untuk mengembangkan usaha namun dapat pula menjalin hubungan sosial yang mengikat antar keluarga. 

Karena saat ini dalam kehidupan masyarakat terjadi di kota bumi dimana terjadi perbedaan satu dengan yang lainnya. "Dia hanya mementingkan diri sendiri tidak pernah memikirkan orang yang ada di sekitarnya. Terhadap tetangga sekalipun tidak terjadi saling tegur sapa," sebutnya. 

Kondisi ini perlu diperbaiki diperbaiki agar lebih terjalin silaturahmi yang baik. Dengan terjalin silaturahmi ini akan kembali membangun semangat gotong royong dan rasa kesetiakawanan satu dengan lainnya terjalin semakin baik.

Dia berharap dengan diadakannya bantuan ini akan terbangun hubungan yang solid dan kuat, sehingga menjadi satu hubungan beberapa keluarga yang utuh. Merasakan kebersamaan seperti pepatah mengatakan berat sama dipikul ringan sama dijinjing.

Bantuan barang diberikan kepada setiap KUBE adalah bantuan yang sudah sesuai dengan proposal masing-masing. Sudah disesuaikan dengan kemampuan dan keahlian KUBE seperti sembako, menjahit, nelayan, dan sebagainya.

Serta tidak ada paksaan untuk jenis usaha yang dikembangkan. Bantuan ini diberikan bagi setiap KUBE secara cuma-cuma dengan tidak ada pengembalian dan tidak ada potongan satu persen pun.

"Hanya saja yang mendapatkan bantuan ini adalah masyarakat miskin yang sudah masuk dalam data basis data terpadu yang sudah," imbuhnya.

Nampak hadir Walikota Balikpapan, Rizal Efendi, Kepala Dinsos Kaltim, dan Kepala Dinsos Balikpapan.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023