Pengurus FRKB Siap Dilantik dan Dikukuhkan Gubernur Kaltim
27 Februari 2020 Admin Website Berita 7240
Pengurus FRKB Siap Dilantik dan Dikukuhkan Gubernur Kaltim

SAMARINDA – Pengurus Forum Rakyat Kaltim Bersatu (FRKB) periode 2020 – 2025 diisyaratkan siap dilantik dan dikukuhkan komposisinya kepengurusannya. Pelantikan dan pengukuhan rencananya dilakukan Gubernur Kaltim, Isran Noor, di Samarinda, pada Maret 2020.

“Jadwal pastinya masih belum ditetapkan, karena kita menyesuaikan waktu Pak Gubernur yang juga Ketua Dewan pelindung FRKB,” ujar Ketua FRKB, Edy Sofyan saat memipin Rapat Persiapan Pelantikan Pengurus FRKB Periode 2020-2025, di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kaltim, Kamis (27/2).

Dia yang didamping Ketua Panitia Pelantikan Pengurus FRKB, Henny Mappatangka menyebut secara keseluruhan persiapan pelantikan sudah dilakukan. Koordinasi dengan pihak terkait untuk persiapan tempat pelaksanaan dan kebutuhan lainnya juga sudah dilakukan.

Sebelumnya, pengurus dan panitia pelantikan juga sudah keliling untuk memperkenalkan keberadaan organisasi FRKB ke bupati/walikota se Kaltim beserta tokoh masyarakat setempat agar mendapat pengakuan. Termasuk pengakuan dari wakil rakyat di daerah (DPRD) dan perwakilan rakyat daerah di pusat (DPR dan DPD RI).

“Ini penting dilakukan karena FRKB wadah. Forumnya rakyat Kaltim. Makanya kita harus mendapat pengakuan dari rakyat Kaltim sebagian bagian dari mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut dia menyebut, FRKB merupakan forum yang sangat luar biasa. Dibentuk dengan kesadaran yang juga sangat luar biasa. Tujuannya ingin membuktikan rakyat bisa berbuat apa ke daerah.

Visi Misi organisasi, kata dia, jelas menggambarkan keberadaannya ingin berbuat terbaik sebagai pelopor. Didesain sebagai pelopor memberikan kontribusi kepada pemerintah dalam target jangka panjangnya.

“Sedangkan target jangka pendeknya dan strategis terkait peran rakyat dalam rencana pemindahan Ibu Kota negara (IKN) ke Kaltim. Jangan sampai terlambat membuktikan bahwa kita ada, sehingga kita akan tetap jadi penonton. Kita ingin berbicara atas nama rakyat Kaltim dalam mengawal IKN,” tegasnya.

Sebagai contoh, FRKB akan bekerjasama dengan pemerintah daerah menjadi penggerak pengembangan pertanian arti luas untuk memenuhi kebutuhan pangan antisipasi ribuan bahkan jutaan orang pindah ke Kaltim seiring pemindahan IKN.

“Juga mengembangkan pendidikan vokasi atau kejuruan untuk menyiapkan SDM yang dibutuhkan baik dalam proses pembangunan, pemindahan, hingga pelaksanaan penyelenggaraan kegiatyan IKN mendatang,” yakinnya.(DPMPD Kaltim/arf)

 

 

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023