Perdana, 68 TPP Kabupaten Paser Tandatangani Perpanjangan Kontrak Kerja
25 Januari 2019 Admin Website Berita 7289
Perdana, 68 TPP Kabupaten Paser Tandatangani Perpanjangan Kontrak Kerja

SAMARINDA -- Kabupaten Paser menjadi yang pertama melaksanakan perpanjangan kontrak kerja Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD). Pendatanganan perpanjangan kontrak kerja 68 orang TPP se Kabupaten Paser tersebut dilaksanakan, di Lantai 3 Gedung DPMD Kabupaten Paser, Jumat (25/1).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melalui Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan, Riani Tisnadewi mengatakan pertemuan dalam rangka perpanjangan kontrak dimaksud berlangsung lancar.

“Mereka (TPP,Red) sangat antusias melakukan penandatanganan perpanjangan kontrak kerja. Apalagi proses penandatanganannya sistem jemput bola. Tim Satker P3MD Provinsi Kaltim turun lapangan sehingga memudahkan TPP untuk penandatanganan perpanjangan kontrak,” kata Bunda Nunung sapaan Riani Tisnadewi.

Dengan didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kabupaten Paser, Riani mengatakan sangat mengapresiasi tenaga pendamping profesional Desa yang ada di Kabupaten Paser.

Mereka tetap aktif di lokasi kerja meskipun belum dilakukan perpanjangan kontrak. Padahal, sambung dia, tugas yang dilaksanakan berat, tetapi mereka terlihat tetap semangat dan berjibaku untuk mengabdi kepada masyarakat.

“Bagi yang telah melaksanakaan penandatangan perpanjangan kontrak hari ini diharap kembali aktif melaksanakan tugasnya. Setelah selesai melakukan penandatanganan kontraknya dan dapat langsung kembali melakukan pendampingan di desa penugasannya masing - masing,” serunya.

“Selamat melaksanakan tugas dan tetap semangat untuk membangun Desa. Laksanakanlah semua dengan ikhlas agar kinerjanya semakin baik,” sambungnya memberi pesan dihadapan 68 orang TPP yang terdiri 6 orang Tenaga Ahli (TA), 18 orang Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), 9 orang Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI), dan  35 orang Pendamping Lokal Desa (PLD).

Untuk diketahui, DPMPD Kaltim melalui Satker P3MD mengagendakan penandatangan perpanjangan kontrak kerja TPP di 7 kabupaten se Kaltim. Mekanisme panandatanganannya dengan sistem jemput bola secara bertahap di daerah masing-masing, 25-28 Januari 2019.

Yang akan melaksanakan penandatanganan direncanakan sebanyak 437 orang TPP dari total kuota Kaltim 2018 sebanyak 475 orang. Jumlah yang akan melaksanakan penandatanganan perpanjangan kontrak kerja diperkirakan akan kembali berkurang karena ada beberapa TPP yang tidak akan melanjutkan kontrak kerja.(DPMPD Kaltim/Ical)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023