SAMARINDA -- Besaran Dana Desa (DD) yang dikucurkan ke desa setiap tahunnya menjadi sebuah realitas bahwa pemerintah pusat memberikan kepercayaan tinggi kepada desa melaksanakan pembangunan secara mandiri.
"Besaran DD sebagai sumber daya desa dalam membangun yang semakin besar setiap tahunnya merupakan komitmen memberikan kepercayaan desa membangun," kata Sekjen Kemendes PDTT, Anwar Sanusi pada Rakor Strategi Pengembangan SDM di Desa, di Samarinda, Rabu (10/7) malam.
Diakui, pemerintah sejak 2015 menggelontorkan DD dari awalnya Rp20,65 Triliun, terus meningkat setiap tahunnya hingga pada 2019 mencapai Rp70 Triliun. Bahkan pada 2020 direncanakan akan kembali meningkat mencapai Rp75 Triliun.
Karenanya saat UU No6/2014 tentang Desa pertama kali diterapkan saat ada DD banyak desa terkejut. Terkejut senang dan terkejut bingung dalam penggunaannya. Mengingat sebelumnya komponen ADD biasanya hanya kisaran Rp20 juta perdesa pertahun.
Terkait prioritas penggunaannya, dia menyebut pada tahapan awal diarahkan untuk pembangunan infrastruktur Karena pada saat itu pelayanan sosial dasar dan infrastruktur desa masih lemah.
Sekarang karena sudah terbangun meskipun belum sempurna, sehingga bergeser diarahkan untuk peningkatan kualitas SDM sebagai pendukung peningkatan daya saing.(DPMPD Kaltim/arf)
5445 Dilihat
6408 Dilihat
5557 Dilihat
6592 Dilihat
6306 Dilihat
4373 Dilihat
Online | |
Pengunjung Hari Ini | |
Halaman Dikunjungi Hari Ini | |
Total Pengunjung | |
Total Halaman Dikunjungi |