Secara Bertahap, Tenaga Pendamping Profesional Akan Ditempatkan di Lokasi Kerja
11 Oktober 2017 Admin Website Berita 8861
Secara Bertahap, Tenaga Pendamping Profesional Akan Ditempatkan di Lokasi Kerja

SAMARINDA–  Seleksi tenaga pendamping profesional telah berakhir. Setelah melalui tahapan cukup panjang, seleksi akhirnya menetapkan sebayak 284 orang yang terdiri dari 123 Pendamping Lokal Desa (PLD), 20 Tenaga Ahli (TA), 73 Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), dan 68 Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI).

“Sekarang masuk pada tahapan penempatan. Secara bertahap kita akan menempatkan tenaga pendamping profesional pada daerah-daerah tujuan yang sudah ditetapkan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melalui Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan, Musa Ibrahim, Rabu (11/10).

Sebelum dilakukan penempatan, tenaga pendamping profesional terlebih dulu diberikan pelatihan pratugas peserta sebagai penunjang pelaksanaan tugas saat dilakukan penempatan.

Ini agar tenaga pendamping profesional memahami tugas yang harus dilakukan dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa daerah penempatan. Sesuai tujuannya tenaga pendamping profesional diharap dapat mendukung percepatan pembangunan desa.

“Setelah dilatih kemudian dilakukan penandatanganan kontrak kerja. Tahapannya seperti itu. Sebelum dilakukan penempatan, dilatih dulu, baru kemudian dilakukan penandatanganan kontrak,” jelasnya.

Untuk diketahui, seleksi atau rekruitmen tenaga pendamping profesional 2017 dilaksanakan dengan tujuan mempekerjakan dan mencari tenaga sesuai kualifikasi serta untuk mendorong sebuah persaingan sehat. Sehingga, proses tersebut dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip efisien, akuntabel, transparansi serta memberikan peluang sama bagi semua calon pelamar.

Metodenya dilakukan dengan pengadaan langsung sesuai Perpres 54/2017 dan perubahannya oleh Pejabat Pengadaan Barang Jasa dibantu Tim Seleksi dan Tim Teknis.

Seleksi dilaksanakan mulai 26 Agustus 2017  pada tahapan  registrasi pelamar secara online, tes tertulis, hingga tes wawancara yang berakhir pada 17 September 2017.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023