Segera Diluncurkan, Program Pengurangan Emisi Karbon Berbayar FCPF Carbon Fund
14 Mei 2019 Admin Website Berita 6639
Segera Diluncurkan, Program Pengurangan Emisi Karbon Berbayar FCPF Carbon Fund

SAMARINDA -- Program pengurangan emisi karbon Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund yang akan dilaksanakan di Kaltim segera diluncurkan.

Bila tidak ada aral, program pengurangan emisi dan rumah kaca melalui pencegahan degradasi hutan dengan kegiatan utama pembentukan Program Kampung Iklim (ProKlim) tersebut akan diluncurkan dan disosialisasikan, Rabu (15/5) besok, di Kantor Gubernur Kaltim.

Peluncurannya rencananya dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan dihadiri perwakilan Bank Dunia sebagai sponsor kegiatan, serta para pihal terkait tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta desa/kampung se Kaltim.

"Rapat hari ini lebih pada sosialisasi dan konsultasi perihal ProKlim dan konsep besarnya program pengurangan emisi karbon FCPF Carbon  Fund. Persiapan pelibatan para pihak terhadap pelaksanaannya di Kaltim yang akan kita luncurkan besok," ujar Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim, Profesor Daddy Ruhyat saat membuka Sosialisasi dan Konsultasi Kegiatan FPIC atau Kampung iklim,di Samarinda, Selasa (14/5).

Menurutnya, sosialisasi juga menghadirkan perwakilan desa dan adat di wilayah Kaltim karena merekalah nantinya yang terlibat langsung melaksanakan program pengurangan emisi tingkat di Kalimantan Timur.

Program pengurangan emisi dan rumah kaca melalui pencegahan degradasi hutan. Lebih lanjut dijelaskan, ProKlim sangat berguna dalam penanganan pengurangan emisi di kampung di wilayah Kaltim dengan pengembangan hutan yang lebih baik.

Desa yang menjadi lokus kegiatan tetap dapat melaksanakan pembangunan, tapi harus berkomitmen tidak merusak hutan yang ada.

Maksudnya, dalam kegiatan usahanya desa tidak diperkenankan mengalihfungsikan  hutan menjadi oeruntukan lain. Sebab kondisi hutan yang ada saat ini banyak beralih pungsi menjadi perkebunan kelapa sawit, tambang, ilegal loging, tambak, dan lahan pertanian.

"Konsep ProKlim menjaga ini agar tidak terjadi. Tidak ada kerusakan hutan akibat pembangunan dan kegiatan usaha. Makanya konsepnya, desa akan diberi kompensasi dari Bank Dunia pada 2024 mendatang jika program ini berhasil," jelasnya.

Kesimpulannya, kata dia masyarakat desa dan adat dituntut dapat lebih mengedepankan tata kelola pengembangan hutan dari pada membuka lahan baru.

Sosialisasi dan Konsultasi Kegiatan FPIC atau Kampung Iklim menghadirkan peserta dari para pihak yang bakal terlibat pelaksanaan ProKlim. Sementara narasumber yang memberi pencerahan terdiri dari perwakilan DDPI Kaltim, Biro Ekonomi Setprov Kaltim, DPMPD Kaltim, dan Dinas Lingkungan Hidup Kaltim.(DPMPD Kaltim/ridwan/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 12 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023