Sonny Buka Rakor Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah Dalam Penanggulangan Bencana di Kaltim
15 April 2019 Admin Website Berita 6854
Sonny Buka Rakor Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah Dalam Penanggulangan Bencana di  Kaltim

BALIKPAPAN (15/4) - Kementerian Koordinator Bidang Pembagunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar Rakor Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah dalam penanggulangan bencana.

Rakor dibuka Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana, Kemenko PMK, DR. Sonny Harry B. Harmadi, di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Senin (15/4).

Sonny Harry B. Harmadi menyampaikan, bahwa  tidak ada negara dimanapun di dunia ini yang siap siaga 100 persen menghadapi bencana. Di Negara maju seperti Jepang sekalipun ketika terjadi bencana dengan kekuatan 8 skala Richter dan Amerika Serikat ketika diterjang badai Chatrina juga cukup berat mengahadapi bencana tersebut.

“Pun demikian di Indonesia. Ketika terjadi bencana Tsunami di Aceh di penghujung Tahun 2004, Negara Indonesia belum memiliki regulasi mengenai penanggulangan kebencanaan. Baru pada 2007 diterbitkanlah UU No /4 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,” katanya.

Dalam UU tersebut ditegaskan, bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penanggulangan bencana. Di sisi lain, dalam UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional disebutkan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan urusan bersama yang tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah saja, tetapi juga urusan Kementerian/Lembaga di tingkat Pusat dan Dinas serta instansi terkait di tingkat daerah.

Oleh karena itu, kesiapsiagaan harus lebih baik. “Lebih baik dalam kerangka regulasi, kerangka kelembagaan, dan kerangka pembiayaan,” tukasnya.

Rakor diikuti oleh Kepala BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim dan jajaran Kepolisian Resor Kabupaten/Kota.

Sebelum dibuka secara resmi, rakor didahului dengan Laporan Panitia Penyelenggara dan Sambutan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Prov. Kaltim, Frederik Bid.(DPMPD Kaltim/MJE)

 

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 17 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023