Terpenting, Semua Fahami Protokol Hadapi New Normal
09 Juni 2020 Admin Website Berita 7317
  Terpenting, Semua Fahami Protokol Hadapi New Normal

SAMARINDA – Pj Sekprov Kaltim, M Sabani menegaskan langkah penting yang harus dihadapi dalam menyongsong kebijakan new normal atau tatanan hidup baru yang produktif dan aman COVID-19 dengan harus memahami protokol kesehatan baru yang ditetapkan.

“Hal paling mendasar itu. Meningkatkan pemahaman semua pihak agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam menghadapi new normal. Ini agar tidak ada gelombang kedua penularan COVID-19 jika benar kita pada saatnya melaksanakan new normal,” ujar M Sabani ketika dikonfirmasi, Selasa (9/6).

Adapun tiga pokok penting protokol kesehatan dimaksud, kebiasan menggunakan masker yang dijadikan budaya dalam menjaga kesehatan diri, keluarga, dan masyarakat. Bukan karena keterpaksaan dan keterserahan.

Kemudian membangun kebiasan mencuci tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak fisik saat interaksi sosial antar individu minimal 1-2 meter.

Sebagai penunjang, dia mengaku akan membuat surat edaran ke kabupaten/kota se Kaltim agar melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan protokol kesehatan. Bila perlu akan dibuat aturan yang mengatur sanksi bagi pihak yang tidak taat ketentuan sebagai efek jera.

“Yang jelas untuk menuju new normal harus memenuhi berbagai kriteria diantaranya ketersedian fasilitas dan sarana prasarana penunang menuju tananan baru,” tegasnya.

Disisi lain, dia menyebut secara persyaratan Kaltim belum memenuhi syarat melaksanakan new normal, karena angka reproduksi penyebaran Kaltim masih pada posisi 1,1 atau masih berpotensi terjadi penularan. Sedangkan rekomendasi angka reproduksi penyebaran harus di bawah 1.(DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023