Tidak Hanya Berprestasi, Kepala Desa Dituntut Mampu Menggali Potensi Desa
19 Desember 2018 Admin Website Berita 8209
Tidak Hanya Berprestasi, Kepala Desa Dituntut Mampu Menggali Potensi Desa

SAMARINDA -- Segenap kepala desa di Kaltim diingatkan untuk senantiasa meningkatkan kinerja melaksanakan urusan pemerintahan desa. Tidak hanya berprestasi ditandai mendapat pengakuan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, kepala desa juga dituntut harus mampu menggali potensi desa menghasilkan sumber-sumber pendapatan sebagai modal melaksanakan pembangunan desa.

"Sekarang tugas kepala desa bukan sebatas melaksanakan urusan pemerintahan dengan potensi yang ada, baik dana desa dari APBN maupun alokasi dana desa dari APBD Kabupaten. Kepala desa harus mampu mencari sumber pendapatan lain yang dapat mendorong percepatan pembangunan desa dan sebagai daya ungkit perputaran ekonomi," kata Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat menjadi nara sumber dialog interaktif TVRI Kaltim, Rabu (19/12).

Menurut Jauhar ini penting agar desa menjadi mandiri. Maksudnya desa tetap bisa melaksanakan urusan pemerintahan, khususnya sektor pembangun dan pemberdayaan masyarakat desa sekalipun pemerintah sudah tidak mengucurkan dana desa dan dukungan alokasi dana desa semakin kecil.

"Dana desa hanya pendorong. Dengan menggali potensi, desa menjadi tidak tergantung dukungan dana yang digelontorkan pemerintah. Memanfaatkan potensi yang ada, desa bisa mengembangan usaha ekonomi masyarakat dan menjadi sumber pendapatan asli desa," katanya.

Sejalan dengan itu, ia berharap kondisi keuangan Kaltim semakin membaik kedepannya, sehingga pemprov bisa melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan dengan program peningkatan kapasitas kepala desa beserta perangkat desa, dan badan permusyawaratan desa.

Jauhar mengaku ia sebenarnya ada gagasan membuat program Sekolah Kepemimpinan Kepala Desa dalam rangka peningkatan kapasitas. Hanya saja karena anggaran belum memadai sehingga program tersebut belum dapat direalisasikan.

"Makanya kita mendorong kabupaten untuk menyelenggarakan program peningkatan kapasitas kepala desa. Sebab sejak UU Desa terbit tidak kurang 50 regulasi turunanya terbit. Memahaminya bukan perkara mudah. Makanya perlu peningkatan kapasitas," katanya.

Sependapat  itu, Kepala Desa Loa Duri Ilir, Fachri menyebut desa harus memiliki usaha yang dikembangkan. Khusus di Loa Duri Ilir ia membangun sarang burung walet di setiap Dusun.

Harapannya menjadi sumber pendapatan desa yang dapat mensejahterakan masyarakat dusun dan menjadi sumber pendapatan desa. "Jadi jika dana desa tidak ada dan alokasi dana desa berkurang kita tetap bisa eksis," katanya.

Sekarang bagaimana berharap dukungan pemerintah untuk menjangkau yang menjadi kewenangannya mendukung pembangunan desa dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Sebagai contoh di Desa Loa Duri Ilir terdapat banyak potensi wisata yang dapat dikembangkan, hanya saja akses jalan menuju lokasi tersebut masih sulit dijangkau.

Desa ingin membangun terkendala kemampuan penganggaran dan kewenangan yang merupakan bagian kewenangan Kabupaten, karenanya ia berharap pemerintah membangun yang menjadi kewenangan Kabupaten agar mimpi mendorong pengembangan potensi usaha ekonomi masyarakat bisa terwujud.

Sementara Kepala Kampung Maluang, Muchtar mengatakan dalam menggerakan ekonomi kampung ia melibatkan semua masyarakat baik ibu ibu dan anak-anaknya untuk ikut bersama-sama mengembangkan potensi yang ada. Adapun salah satu potensi yang dikembangkan seperti perkebunan dan pertanian yang dikelola BUMKam dengan pengolahan secara profesional dan bersama-sama diharapkan uang yang berputar di kampung.

"Pekerjanya dari kampung dan uangnya dibelanjakan di kampung," katanya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 14 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023