Tiga Besar Lomdeskel Tingkat Kaltim Ditetapkan
24 Juni 2019 Admin Website Berita 6505
Tiga Besar Lomdeskel Tingkat Kaltim Ditetapkan

SAMARINDA – Lomba Desa/Kampung dan Kelurahan (Lomdeskel) tingkat Provinsi Kaltim sudah memasuki tahapan penetapan tiga besar yang dianggap memenuhi syarat mengikuti tahapan presentasi.

Panitia melalui rapat penetapan menetapkan tiga nama desa/kampung dan tiga nama kelurahan yang masuk tahap selanjutnya berlomba menjadi terbaik tingkat Provinsi Kaltim.

“Sudah kita tetapkan melalui Rapat Tim Penilai Provinsi dan dituangkan dalam berita acara,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi ketika dikonfirmasi hasil rapat, di Kantor DPMPD Kaltim, Senin (24/6).  

Adapun nama-nama desa/kampung yang ditetapkan Kampung Batu Putih, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, Kampung Penawai, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, dan Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sedangkan nama-nama kelurahan yang ditetapkan Kelurahan Brebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, dan Kelurahan Tritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.

Penetapan tiga besar tersebut berdasarkan penilaian kelengkapan administrasi yang dikumpulkan kabupaten/kota, mulai dari berkas administrasi, video visualisasi, dan profil.

Setelah ini, kata Jauhar, mereka yang ditetapkan tiga besar mengikuti tahapan presentasi. Tim provinsi akan segera menginformasikan kabupaten/kota terkait untuk mempersiapan.

Bersamaan itu akan diinformasikan terkait ralat jadwal pelaksanaan tahapan presentasi yang awalnya direncanakan pada 2-3 Juli 2019 berubah dimajukan menjadi 1-2 Juli 2019. Dijelaskan, perubahan jadwal tersebut karena menyesuaikan jadwal penilaian tingkat nasional.

“Yang ditetapkan masuk tiga besar diharap mempersiapkan tahapan presentasi karena ini menjadi penentu penetapan yang terbaik tingkat Provinsi Kaltim. Tentunya memperhatikan berbagai persyaratan yang dinformasikan sebelumnya mengenai lomba,” katanya.

Untuk diketahui, Lomdeskel merupakan amanah Permendagri No81/2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan serta petunjuk pelaksanaan lomba desan dan kelurahan tahun 2019 oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.

Lomdeskel tingkat Kaltim menjadi agenda rutin tahunan Pemprov Kaltim dalam rangka pelaksanaan evaluasi perkembangan desa/kampung dan kelurahan di Bumi Kaltim. Para pemenang diberi penghargaan bertepatan peringatan HUT Pemprov Kaltim pada 9 Januari setiap tahunnya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023