Tim Teknis Nasional EPPD Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kaltim
26 September 2019 Admin Website Berita 7927
Tim Teknis Nasional EPPD Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kaltim

SAMARINDA -- Tim Teknis Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) berkunjung ke Kaltim untuk melakukan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2018 dan validasi terhadap EKPPD tim daerah.

"Tim teknis nasional akan melaksanakan evaluasi terhadap LPPD Kaltim 2018 dan validasi hasil evaluasi tim daerah terhadap data kinerja yang tidak rasional capaian kinerjanya. Kemudian melakukan pemeringkatan sementara terhadap hasil EKPPD lingkup Kabupaten/Kota se Kaltim," ujar Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat mewakili Wagub Kaltim membuka Rapat EKPPD, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (26/9).

Menurut Jauhar, hasil penilaian EKPPD menjadi dasar pemberian penghargaan bagi daerah baik berupa Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugrahamaupun penghargan Parasamya Purnakarya Nugraha. Karenanya dia mengajak semua pihak terkait membantu fasilitasi pemenuhan kebutuhan data dan informasi dalam pelaksanaan EKPPD.

Dia menilai masih ada peluang meningkatkan hasil penilaian agar Provinsi Kaltim berhasil meraih penghargaan tersebut.

Sementara Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Drajat Wisnu Setyawan menyebut pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam pelaksanaan evaluasi kinerja ini menjadi instrumen pertamanya. “Boleh dikatakan sumber informasi utamanya adalah LPPD,” sebutnya.

Dia mengaku pelaksanaan evaluasi sudah berjalan sejak Januari dan berakhir hingga Desembr 2019. Diawali tahapan monitoring ke daerah pada Januari – Maret, kemudian tahapan evaluasi dan klarifikasi seperti yang sedang dilakukan sekarang, serta dilanjutkan konsolidasi data seluruh Indonesia untuk pemeringkatan secara nasional.

“April 2020 akan kita umumkan hasilnya dan diberikan penghargaan bagi yang nilainya bagus,” katanya.

Lebih lanjut, pelaksanaan EKPPD tahun 2019 terhadap LPPD tahun 2018 masih berpedoman pada PP No6/2008 tentang pedoman evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah junto Peraturan Menteri Dalam Negeri No73/2009 tentang tata tata cara pelaksanaan EKPPD 2019 terhadap LPPD 2018.

Dilaksanakan dengan mekanisme EKPPD terhadap LPPD Provinsi Kaltim oleh tim teknis nasional, EKPPD terhadap LPPD Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh Tim Teknis Daerah, serta validasi terhadap hasil evaluasi tim daerah dilaksanakan oleh tim teknis nasional LPPD hasil monitoring evaluasi dan kertas kerja evaluasi kabupaten dan kota.

Dari hasil kegiatan EKPPD terhadap LPPD Kabupaten dan kota oleh tim daerah disampaikan ke tim teknis nasional sebelum tim teknis nasional melakukan evaluasi di provinsi.

Inspektorat Provinsi Kaltim selaku koordinator tim daerah SKPD telah membentuk tim evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten kota se Kaltim tahun 2019 . Tim daerah tersebut telah melaksanakan EKPPD terhadap LPPD kabupaten kota pada 18 sampai 29 Agustus 2019.

Hasilnya telah disampaikan secara elektronik kepada tim teknis nasional dan kemudian akan melaporkan hasil evaluasi LPPD provinsi sekaligus penandatanganan berita acara pelaksanaan evaluasi LPPD provinsi antara tim teknis EKPPD nasional dan biro pemerintahan serta penandatanganan berita acara pelaksanaan validasi hasil evaluasi tim daerah arah oleh tim teknis LPPD nasional dengan ketua maupun sekretaris tim daerah.

Nampak hadir pada kegiatan tersebut Kepala Balitbangda Kaltim, Eddy Kuswadi, Plt Kepala Biro Pemerintahan , Perbatasan, dan Otonomi Daerah (PPOD) Sekprov Kaltim, Suroto, Sekab Paser, Katsul Wijaya, dan pejabat terkait lingkup Kaltim dan Kabupaten/Kota se Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 5 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023