Usai BID, Satker P3MD Dengarkan Uneg-uneg TPP
09 Juli 2019 Admin Website Berita 6495
Usai BID, Satker P3MD Dengarkan Uneg-uneg TPP

KUKAR – Satuan Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) Kaltim memanfaatkan momentum berkumpulnya para Tenaga Pendamping Profesional pada Bursa Inovasi Desa (BID) Kutai Kartanegara sekaligus untuk koordinasi.

Satker mengumpulkan TPP untuk melakukan sharing untuk mengeluarkan “uneg-uneg” mereka dalam melaksanakan tugas pendampingan di lokasi penugasan masing-masing.

“Kita mendengarkan keluh kesah TPP, khususnya yang bertugas di tiga kecamatan mengikuti BID Kukar tahun 2019 ini. Harapannya P3MD dapat berjalan baik dan diterima masyarakat,” ujar Sekretaris DPMPD Kaltim, Surono sebagai kapasitasnya PPK P3MD Kaltim 2019 saat berdiskusi bersama TPP tiga kecamatan peserta BID Kukar 2019, di Aula SMAN 1 Kembang Janggut, Senin (8/7) kemarin.

Kendala yang dihadapi di lapangan akan menjadi catatan penting bagi PPK dan juga Koordinator Wilayah untuk dijadikan bahan evaluasi dan akan dibahas di jajaran DPMPD Provinsi Kalimantan Timur.

TPP Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) misalnya, dipersilahkan menyampaikan masukan - masukan kepada Tenaga Ahli, perwakilan KPW dan juga PPK mengenai kendala apa saja yang terjadi dilapangan.

Pada kesempatan itu, Surono juga mengingatkan agar antara PD dan PLD di Kecamatan kompak dan juga menjalinkerjasama yang baik dengan Perangkat Desa dan juga warga masyarakat agar dalam melaksanakan tugas tidak mengalami kendala serius.

“Ini merupakan wujud perhatian dan support kita selaku Sekretaris DPMPD Provinsi Kalimantan Timur maupun PPK kepada Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD di lapangan.

Sedangkan terkait pelaksanaan BID yang telah selesai, dia mengapresiasi seluruh panitia yang terlibat. Selaku PPK dia mengapresiasi kerja keras dan kerjasama yang sudah dilakukan sehingga perhelatan BID pertama di Kaltim tersebut berlangsung sukses dan sesuai dengan harapan.

Selanjutnya, semua pihak terlibat perlu memperhatikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) kegiatan dengan dilengkapi bukti - bukti pengeluaran dana dan juga dokumentasi yang lengkap agar nantinya semua sesuai dengan peraturan dan tidak menjadi masalah dikemudian hari.(DPMPD Kaltim/AMF/arf)

 

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023