Rabu (24/4/2024) Kepala DPMPD Prov. Kaltim Puguh Harjanto, didampingi Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda beserta staf mengikuti kunjungan bersama Tim Pansus DPRD Prov Kaltim ke Kementerian Desa PDTT konsultasi terkait Raperda Provinsi Kalimantan Timur tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat (PKDA).
Hal tersebut untuk menunjang Rancangan Perda yang saat ini disusun oleh Pansus DPRD tentang Lembaga Desa Adat. Serta untuk menemukan dan memahami Regulasi Ranperda Pembentukan Kelembagaan Desa Adat yang nantinya dapat memperhatikan kepentingan serta kebutuhan masyarakat adat, sehingga dapat memberikan perlindungan yang layak dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan hukum dan masyarakat adat di wilayah di Provinsi Kaltim.
“kunjungan ini untuk mendapatkan informasi dan pemahaman yang komprehensif tentang substansi kelembagaan desa adat merujuk yang Undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa” Ujar Puguh Harjanto.
6055 Dilihat
979 Dilihat
6848 Dilihat
6299 Dilihat
5806 Dilihat
4652 Dilihat
Online | |
Pengunjung Hari Ini | |
Halaman Dikunjungi Hari Ini | |
Total Pengunjung | |
Total Halaman Dikunjungi |