Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
TANJUNG REDEB -- Sebanyak 104 calon Kepala Kampung (Kakam) mengikuti pemilihan kepala kampung serentak di Kabupaten Berau. Calon yang terdiri dari 97 orang laki-laki dan 7 orang perempuan perempuan tersebut bersaing untuk menduduki jabatan 28 kepala kampung Kabupaten Berau yang masa jabatannya berakhir.
"Pilkades serentak di Kabupaten Berau diikuti 28 Kampung/Desa di 9 Kecamatan dari 100 kampung dan 13 Kecamatan se Kabupaten Berau. Total calon yang berlaga sebayak 104 calon kepala kampung, " sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin melalui Kabid Pemerintahan dan Kelurahan Kasmawati saat mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, Wakil Bupati Berau Beserta Forkopimda Berau dan Tim Kemendagri RI memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung Serentak Kabupaten Berau, Selasa (2/11).
Pemilihan kepala kampung serentak dilaksanakan di 61 Tempat Pemungutan Suara dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 27.177 orang.
Adapun salah satu lokasi yang ditinjau pelaksanaan pemilihan kepala kampung serentaknya di TPS 02 Kampung Seni Bebanir Bangun, Kecamatan Sambaliung. Sehari sebelumnya jajaran DPMPD Kaltim didampingi DPMK Berau lebih dulu mengunjungi lokasi untuk memastikan kesiapan pelaksananya.
"Semoga pelaksanaan pemilihan kepala kampung serentak ini berjalan lancar dan menghasilkan mampu menghasilkan pemimpin yang dapat membawa kampung semakin maju. Ditandai semakin meningkatnya status Indeks Desa Membangun (IDM) nya, " harapnya.
Seperti diketahui pemilihan kepala desa/kampung serentak dilaksanakan di hampir seluruh kabupaten se Kaltim kecuali Kabupaten Kutai Kartanegara. Pelaksanaannya diawali Kutai Barat di 52 kampung dilaksanakan 15 Maret 2021, Kabupaten Paser 52 desa dilaksanakan 8 April 2021, Mahakam Ulu 28 Kampung dilaksanakan 13 Oktober 2021, Kabupaten Kutai Timur 62 desa dilaksanakan 18 Oktober 2021, Kabupaten Berau 8 kampung dilaksanakan 2 November 2021, dan Kabupaten Penajam Paser Utara 14 desa 15 Desember 2021.(DPMPD Kaltim/arf)