13 Pejabat Pengawas DPMPD Diangkat Menjadi JF PSM

icon - In Berita By Arif Maulana    icon 1787

13 Pejabat Pengawas DPMPD Diangkat Menjadi JF PSM

SAMARINDA -- Sebanyak 13 Pejabat Pengawas atau Kepala Seksi lingkup Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim diangkat menjadi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (JF PSM) Ahli Muda dan Perencana Ahli Muda.

 

Mereka dilantik bersamaan JF lingkup Provinsi Kaltim lainnya secara langsung dan virtual oleh Gubernur Kaltim Isran Noor melalui Plt Sekprov Kaltim Riza Indra Riadi pada Pengangkatan Jabatan Pengawas ke dalam Jabatan Fungsional melalui Mekanisme Penyetaraan Jabatan di lingkungan DPMPD Kaltim, Senin (30/5/2022).

 

Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin menaruh harapan jajarannya yang diangkat menjadi pejabat fungsional bisa segera menyesuikan mekanisme kerja sesuai ketentuan terkait kebijakan penyetaraan jabatan.

 

"Ini terbilang baru, karena kebijakan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan baru diterapkan di lingkup Pemprov Kaltim. Artinya perlu penyesuaian dengan tugas dari jabatan struktural menjadi fungsional, " kataM Syirajudin.

 

Sementara Gubernur Isran dalam sambutan yang disampaikan Riza Indra Riadi berharap seluruh JF yang dilantik bisa melaksanakan tugas penuh dedikasi, loyalitas, dan mampu menghasilkan inovasi.

 

"Terus kembangkan diri sehingga memberi semangat dan keteladanan pegawai lain, " serunya.

 

Dia menyebut pejabat pengawas yang terkena penyetaraan jabatan tidak dikurangi hal keuangan seperti yang diterima dulu sata masih menjadi pejabat struktural.(DPMPD Kaltim/arf)