watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

13 Staf Tempati Penempatan Tugas Baru

21 Januari 2019 Admin Website Berita

*Mutasi Staf di Lingkungan DPMPD Kaltim

SAMARINDA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim kembali melakukan mutasi pegawai di lingkungannya. Sebanyak 13 orang staf baik PNS maupun Non PNS menempati penempatan tugas baru terhitung mulai tanggal(TMT) 21Januari 2019. 

Penyerahan SK Mutasi dilakukan Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi kepada staf penerima SK pada apel pagi, di Halaman Kantor DPMPD Kaltim, Senin (21/1).

Mutasi kali meliputi 10 PNS dan 3 PTT pada Sekretariat, Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan, Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial, dan Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat, Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna.

Dalam arahannya Jauhar menyebut mutasi pegawai merupakan hal penting dalam rangka pengembangan dinamika organisasi dan menambah pengetahuan pegawai.

"Mengawali tahun baru 2019, seperti tahun-tahun sebelumnya, saya selalu melaksanakan kegiatan mutasi internal. Tour of duty ataupun tour of area itu penting dilakukan. Pertama, sebagai bagian dari pembinaan pegawai untuk peyegaran dan tuntutan dinamika organisasi. Kedua, untuk pengayaan keragaman pengalaman bagi pegawai bersangkutan," katanya.

Karenanya ia memberi apresiasi bagi yang sudah berbuat terbaik bagi tempat penugasan lama. Ia berharap mutasi menjadi media pengkayaan memberikan pengalaman baru dan memberikan penyegaran melaksanakan tugas.

Ia berharap ini memberikan keberagaman. Sebab ada pegawai yang cukup lama tidak dipindah dan cukup berhasil di tempat lama. Tentu tenaganya dibutuhkan di tempat lain agar memberi warna di tempat baru.

Sementara Pejabat Eselon IV di atasnya diharap memberi arahan bagi staf barunya agar memahami tugas baru yang harus dilakukan agar kinerjanya semakin baik.

Disisi lain, Jauhar berniat ke depan akan mengembangkan koordinasi diagonal atau koordinasi fungsional. Artinya bisa saja seseorang secara struktural ditempatkan pada subbag tertentu, tapi yang bersangkutam lebih banyak bertugas terkait dengan bidang lain.

"Inilah perlu namanya koordinasi diagonal.  Pejabat struktural di atasnya jangan merasa tersinggung karena memang seperti itu.  Di era modern koordinasi yang bersifat diagonal lebih dikedepankan," katanya.(DPMPD Kaltim/arf)

#Berita