2.960 Mahasiswa Unmul Akan Ikuti KKN KLB
09 April 2020 Admin Website Berita 1228
2.960 Mahasiswa Unmul Akan Ikuti KKN KLB

SAMARINDA -- Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Mulawarman (LP2M Unmul) Samarinda menyiapkan pelaksanaan program pengabdian masyarakat Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan cara baru berupa Kuliah Kerja Maya (KKM). KKN Kondisi Luar Biasa (KLB) tersebut diperuntukan bagi sebanyak 2.960 peserta KKN Unmul Angkatan 46 tahun 2020.

Plh Kepala LP2M Unmul Samarinda, Anton mengaku sedang menyusun pedoman pelaksanaan KKN KLB tersebut sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya.

“Sudah kita siapkan pedomannya. Jadi untuk kondisi pandemi wabah COVID-19 ini tidak lagi KKN, tapi KKM,” sebut Anton saat rapat persiapan pelaksanaan KKN Unmul Angkatan 46 tahun 2020, di Ruang Rapat Kantor DPMPD Kaltim, Kamis (9/4).

Pelaksanannya tidak sama seperti pengabdian msayarakat program KKN tahun-tahun sebelumnya yang seluruh pesertanya didistribusikan ke desa-desa. Melainkan penyelenggaraan KKN dilaksanakan dengan model alternatif yang menyerupai kegiatan-kegiatan yang dapat disetarakan sebagai KKN.

Hanya saja peserta KKN tidak langsung terjun lapangan, hanya dilakukan melalui dunia maya. Kunjungan lapangan jika dibutuhkan tetap diperbolehkan untuk satu kali.

Karenanya lokasi pelaksanaan KKN KLB harus desa yang dapat diakses jaringan internet untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat. “Sebab komunikasi peserta KKN dengan masyarakat dilakukan secara jarak jauh menggunakan media sosial maupun jalur telepon dan pesan singkat,” sebutnya.

Diakui pelaksanaan KKN KLB ini membawa hikmah dalam pelaksanaan KKN Unmul. Sebab biasanya beberapa fakultas melaksanakan KKN sendiri tidak dikoordinir LP2M Unmul, dengan kondisi pandemi wabah COVID-19 seluruh kegiatan KKN dikoordinir LP2M Unmul.

Menurutnya, kebijakan penyesuaian pelaksanaan KKN dengan pertimbangan informasi Pembatasan Sipil Berskala Besar (PPSB) berbagai wilayah sesuai kebijakan masing-masing kepala daerah dan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap pergerakan mahasiswa ke desa-desa.

Sementara KKN menurut Peraturan Akademik adalah wajib untuk ditempuh semua mahasiswa S1 di Universitas Mulawarman, sehingga KKN harus dilaksanakan sehingga jika keadaan tidak memungkinkan maka model KKN yang akan diganti.

Berdasarkan pertimbangan keselamatan dan kedaruratan, maka pada tahun 2020 kebijakan yang diambil adalah KKN Kondisi Luar Biasa dan penyetaraan KKN. Pelaksanannya dijadwalkan Juli – Agustus 2020.

Untuk menghindari penumpukan peserta, LP2M Unmul tetap akan melaksanakan program KKN pada tahun 2020 dan memulai proses pendaftaran di bulan April 2020. Dan saat ini sedang dilaksanakan Revisi Panduan KKN Kondisi Luar Biasa dan Penyetaraan KKN.

Mengikapi itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi menyarankan LP2M Unmul segera mengagendakan rapat virtual dengan kabupaten/kota perihal informasi pelaksanaan KKN KLB dimaksud. “Saat rapat bisa disampaikan perubahan pola KKN. Dan minta dukungan data desa mana yang akan disasar, khususnya yang sudah dapat diakses internet,” sebutnya.

Menurutnya, penerapan KKN KLB merupakan langkah maju dalam penyelanggaran pendidikan. Dia mengaku mendukung selama pelaksanannya memenuhi persyaratan Dikti.

Pada kesempatan itu dia berpesan agar nantinya peserta KKN dapat menginventarisir pemasalahan desa. Dari 2.960 peserta akan dihasilkan laporan permasalahan desa sejumlah 2.060 masalah jika setiap peserta mengidentifikasi satu masalah.

“Ini akan mempermudah DPMPD dalam menyelesaikan permasalahan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” sebutnya.(DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023