2020, Diskominfo Bakal Pasang 7 Titik Akses Internet Desa
12 Februari 2020 Admin Website Berita 1988
2020, Diskominfo Bakal Pasang 7 Titik Akses Internet Desa

SAMARINDA – Diskominfo Kaltim bakal memasang 7 titik akses internet desa pada tahun anggaran 2020. Penetapan lokus titik pemasangan akses internetnya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menunjang program telemedicine dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk program desa digital.

“Tahun ini ada 7 titik. Semoga menjadi percontohan memancing kabupaten/kota membuat program yang sama dan menganggarkannya sendiri,” ujar Kepala Diskominfo Kaltim melalui Kabid Teknologi Informasi, Dianto saat memimpin rapat koordinasi penetapan titik lokasi akses internet desa, di Ruang Kudungga Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu (12/2).

Menurutnya, program akses internet desa merupakan target RPJMD Kaltim 2019-2023 yang dijabarkan dalam renstra Diskominfo Kaltim 2019-2023. Tujuannya untuk mendongkrak taraf hidup masyarakat, khususnya dalam mendapatkan pelayanan internet untuk kesehatan dan kegiatan desa.

Menurutnya, terkait bidang kesehatan akases internet desa tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung penggunaan telemedicine atau pemakaian telekomunikasi untuk memberikan informasi dan pelayanan medis jarak-jauh. Aplikasi telemedicine saat ini, menggunakan teknologi satelit untuk menyiarkan konsultasi antara fasilitas-fasilitas kesehatan di dua negara dan memakai peralatan video conference.

Sedangkan kegiatan desa untuk membantu perangkat desa melaksanakan urusanan pemerintahan secara elektronik. Termasuk untuk membantu desa dan masyarakat desa mempromosikan keunggulan dan potensi khas desa yang dapat dijual.

“Makanya untuk penetapan lokusnya kita libatkan Dinkes dan DPMPD. Keduanya sebagai leading sector di bidang kesehatan dan desa. Mana yang bisa dipasang karena harus ada akses pendukungnya seperti ada listrik dan kantor desa berdekatan dengan puskesmas,” sebutnya.

Akses internet dimaksud akan dipasang di pusat desa agar dapat diakses bersama antara perangkat desa maupun tenaga kesehatan puskesmas. Sebab jangkauannya tidak terlalu jauh, karena menggunakan V-Sat atau teknologi satellite.

Lebih lanjut, dia mengaku pemasangan akses internet desa tersebut akan terus dilakukan dengan jumlah yang terus bertambah setiap tahunnya hingga akhir pelaksanaan RPJMD Kaltim 2019-2023.

Sebagai penunjang, Diskominfo Kaltim juga akan merekrut tenaga teknis pengelola akses layanan internet desa tersebut yang berperan hampir mirip Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD).

Bedanya TPP P3MD digaji menggunakan APBN dan bertugas mendampingi kepala desa dalam pelaksanaan P3MD, sedangkan pendamping dimaksud digaji menggunakan APBD dan tugasnya menjadi teknisi akses layanan internet tersebut.

Nampak hadir mendampingi Dianto, Kasi Pengelolaan Data dan Integrasi Sistem Informasi, Fahmy Asa bersama jajaran, perwakilan DPMPD Kaltim, Isnawati dan perwakilan Dinkes Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023