2024, DPMPD Target 20 Desa Berkembang Meningkat Jadi Desa Maju 
07 Maret 2024 Arif Maulana Berita 264
2024, DPMPD Target 20 Desa Berkembang Meningkat Jadi Desa Maju 

BALIKPAPAN -- Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim disebut menetapkan target setidaknya harus ada 20 desa berstatus berkembang meningkat menjadi maju pada tahun 2024.

 

"Ini dalam rangka pencapaian target dan sasaran Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan dalam Rencana Pembangunan Deerah (RPD) tahun 2024," ujar Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi saat menyampaikan laporan panitia pada pembukaan Pelatihan Pelaku Pembangunan Desa Tentang Percepatan Status Indeks Desa Membangun Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024, di Balikpapan, Kamis (7/3/2024).

 

Menurutnya diperlukan langkah-langkah strategis untuk melakukan percepatan peningkatan status IDM terhadap desa berkembang di Provinsi Kalimantan Timur.

 

Pelaksanaan Kegiatan ini diharapkan mampu meningkat pemahaman para pelaku Pembangunan Desa khususnya di 20 Desa berkembang tentang arah Pembangunan Desa sebagai upaya untuk meningkatkan status IDM desa menjadi status desa maju, sekaligus dapat menjadi wadah untuk bertukar pikiran dan pengalaman sesama pelaku Pembangunan Desa untuk memajukan kemandirian desa di Provinsi Kalimantan Timur.

 

Untuk diketahui dari 841 desa se Kaltim desa berstatus mandiri 209, maju 364, berkembang 263, dan tertinggal 5.

 

Pelaksanaan kegiatan bertujuan Meningkatkan pemahaman para pelaku Pembangunan Desa khususnya tentang upaya untuk meningkatkan status IDM, dan mensosialisasikan kebijakan Pemerintah tentang pemutakhiran data IDM yang berbasis SDGs Desa.

 

Selanjutnya memberikan gambaran tentang langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa dalam melakukan pemutakhiran data IDM berbasis SDGs Desa, mendorong peran Tenaga Pendamping Profesional untuk memfasilitasi pemutakhiran data IDM berbasis SDGs Desa, serta diharapkan mampu untuk memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten dalam melakukan pembinaan dan pengawasan Pembangunan Desa.

 

Unsur peserta yang menjadi target Pelatihan Pelaku Pembangunan Desa Tentang Percepatan Status IDM terdiri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa / Kampung di 6 Kabupaten (Berau, Paser, Kutai Kartanergara, Kutai Timur, Kutai Barat dan Mahakam Ulu), unsur Kecamatan di 14 Kecamatan yang terdapat lokasi desa berkembang, Kepala Desa/Kepala Kampung/Petinggi berstatus desa berkembang 20 orang, Sekretaris Desa/Kampung /Juru Tulis desa berstatus berkembang 20 orang dan Tenaga Pendamping Profesional yang menangani data IDM (Tenaga Ahli Kabupaten, 6 Kabupaten).

 

Hadir selaku Narasumber Kepala DPMPD Kaltim, Kabid PDKP DPMPD Kaltim, Kepala BAPPEDA Kaltim, Kepala DPMPD PPU (Best Practise), Praktisi (Universitas Mulawarman Provinsi Kalimantan Timur), TPP Provinsi Kalimantan Timur.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 41 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023