Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
Balikpapan, 9 /12/ 2024 – DPMPD Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan melaksanakan kegiatan pelatihan penyusunan tata ruang desa/kampung dalam rangka Forest Carbon Partnership Facility Carbon Find (FCPF-CF) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Novotel, pada 9 hingga 11 Desember 2024, dan diikuti oleh 21 desa yang berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara dan Paser, Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada perwakilan desa mengenai penyusunan tata ruang wilayah yang berbasis pada prinsip pelestarian lingkungan dan pengurangan emisi karbon. Pelatihan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari Dinas PUPR-PERA Prov. Kaltim, Rahmat Hidayat, S.Sos (BAPEDDA Prov. Kaltim), Danu Nugrahani, S.T., M.M (T.A P3MD), Muriyanto, S.STP., M.Si (PSM Ahli Muda DPMPD Prov. Kaltim), Yayasan BUMI dan Biosfer Manusia serta KBCF (Kawal Borneo Community Foundation).
Pelatihan ini dilaksanakan dengan metode yang interaktif, meliputi penyampaian materi oleh para narasumber, sesi tanya jawab, serta diskusi yang mendorong partisipasi aktif dari peserta. Tujuan kegiatan ini adalah menyusun tata ruang yang tidak hanya mendukung pembangunan desa, tetapi juga menjaga kelestarian alam dan mengurangi dampak perubahan iklim.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya perencanaan tata ruang yang berbasis pada keberlanjutan dan pengelolaan sumber daya alam yang bijak. Peserta diajak untuk memahami pentingnya beralih ke sumber energi terbarukan seperti panel surya dan tenaga angin. Penggunaan energi bersih ini diharapkan dapat mengurangi emisi karbon secara signifikan, mendukung desa untuk lebih ramah lingkungan.
Salah satu topik yang dibahas adalah terkait pengelolaan sampah, yang menjadi tantangan besar bagi desa-desa. Dengan sistem pemilahan sampah, daur ulang, dan pengomposan yang baik, diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mengurangi emisi gas metana.
Pelatihan ini juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian hutan desa melalui reboisasi dan penghijauan, yang berfungsi untuk menyerap karbon dioksida dari atmosfer, serta memperkuat ketahanan ekosistem lokal. Untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, penting bagi masyarakat desa untuk beralih ke transportasi yang lebih ramah lingkungan, seperti menggunakan angkutan umum atau kendaraan dengan emisi rendah.
Kegiatan ini merupakan langkah konkrit dalam mendukung upaya pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi emisi karbon dan mempercepat transisi menuju pembangunan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Timur. Diharapkan, dengan adanya pelatihan ini, desa-desa yang terlibat dapat menyusun tata ruang yang tidak hanya memenuhi kebutuhan pembangunan, tetapi juga berorientasi pada kelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik.
Selain itu, para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman dalam mengimplementasikan kebijakan tata ruang desa yang berwawasan lingkungan, serta berkontribusi terhadap pengurangan dampak perubahan iklim di tingkat lokal.
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen kuat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung pelaksanaan FCPF-CF, yang berfokus pada pengelolaan hutan dan pengurangan emisi karbon sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim global.