25 PERUSAHAAN TERIMA PENGHARGAAN ATAS PARTISIPASINYA DALAM PENGEMBANGAN POSYANTEK
25 PERUSAHAAN TERIMA PENGHARGAAN ATAS PARTISIPASINYA DALAM PENGEMBANGAN POSYANTEK

 

Gelar Teknologi Tepat Guna tingkat Provinsi Kalimantan Timur digelar tanggal 10 hingga 13 Mei 2023 lalu dengan tema Melalui Gelar dan Lomba Teknologi Tepat Guna Kita Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Pengembangan Ekonomi Kreatif Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Menuju Kalimantan Timur Berdaulat.


Helatan Gelar TTG ini dihadiri oleh stakeholder dari 10 kabupaten/kota se Kalimantan Timur. Diantaranya DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Puji Astuti dari fraksi democrat, Kadis DPMPD, Kepala Dinas Balitbangda, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hukum, Kepala Kesbangpol, Kapolres Bontang, Komandan Korem Bontang, Wakil Bupati Berau, Kepala Biro Kesra, Kepala Dinas Kominfo dan Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Timur dan Kota Bontang.

 

Dikutip dari www.inews.id “berbagai permasalahan manusia bisa dipecahkan salah satunya dengan menggunakan teknologi tepat guna. Sesuai namanya, Teknologi Tepat Guna atau TTG memang dikembangkan untuk menjawab permasalahan masyarakat yang ada sehingga hadir sebagai solusi. Selain menjadi sebuah soalusi, hadirnya TTG dapat menghasilkan nilai tambah dalam aspek ekonomi”.

 

* Peran Posyantek sebagai Lembaga Pelayanan Teknologi Tepat Guna

Upaya pembinaan pemerintah dan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan daya saing desa salah satunya melalui pengembangan teknologi tepat guna (TTG). Selain itu yang terpenting adalah mempercepat alih teknologi dari sumber kepada pengguna untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi UMKM yang ada di desa/di kelurahan, sehingga mampu berdaya saing dan meningkatkan pendapatan/kesejahteraannya.

 

Dikutip dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam. Menteri PDTT RI menginstruksikan kepada Gubernur, Bupati/Walikota, dan Camat di seluruh Indonesia untuk melakukan pembinaan dan pengendalian kebijakan pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam Desa dan Hasil pembinaan dan pengendalian tersebut digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan dan kebijakan pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam Desa.

 

Dalam Permendesa tersebut juga disebutkan bahwa pembentukan Posyantek/posyantekdes bertujuan untuk percepatan/akselerasi proses alih teknologi kepada masyarakat desa sehingga harus dibentuk disetiap desa dan/atau kecamatan untuk optimalisasi dan pendayagunaan sumber daya alam. Dengan demikian, pemanfaatan TTG secara optimal akan dapat terwujud bila terjadi alih pengetahuan (transfer of knowledge) dan alih keterampilan (transfer of skill) dari sumber TTG kepada masyarakat luas selaku pengguna (user). Alih TTG dilaksanakan melalui upaya pemasyarakatan TTG, yang bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan masyarakat, sehingga masyarakat lebih aktif dan berpikir rasional dalam mengeksploitasi sumber daya alam bagi usaha meningkatkan pendapatan. Melalui Posyantek, masyarakat sebagai perorangan maupun kelompok usaha ”home industry” mendapatkan manfaat positifnya karena dipandang membantu melayani dan mempertemukan antara penemu, pengembang, dan pemanfaat berbagai keperluan dan kebutuhan alat-alat Teknologi Tepat Guna (TTG) sesuai dengan yang dibutuhkan serta mampu memberikan nilai tambah bagi kegiatan masyarakat dan meningkatkan produktivitas masyarakat dalam mengelola sumber daya lokal.

 

Agar amanat Permendesa tersebut bisa dicapai, maka perlu adanya dukungan dari berbagai pihak. Salah satu dukungan nyata berasal dari pihak swasta/perusahaan melalui CSR nya, turut berpartisipasi dalam keberlanjutan posyantek di Kalimantan Timur.

 

Pada pembukaan helatan Gelar TTG, sebanyak 25 perusahaan swasta dan perbankan menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, diantaranya PT PUPUK KALTIM, PT YEPEKA USAHA MANDIRI, PT BADAK NGL, PT INDOMINCO MANDIRI, PT KALTIM NUSA ETIKA, PT NITRATE INDONESIA, PT KALTIM METHANOL INDUSTRI, PT KALTIM PARNA INDUSTRI, PT WIJAYA KARYA, PT ENERGI UNGGUL PERSADA, PT GHARA POWER KALTIM, PT PERTAMINA GAS, PT GEMILANG JAYA, PT BONTANG MIGAS & ENERGI, PT PAMA PERSADA NUSANTARA, PT JEMBAYAN MUARA BARA, PT KHOTAI MAKMUT INSAN ABADI, PT SINAR MAS, SURYA ENTERTAINMENT, BANK BRI, BANK KALTIMTARA, BPJS KETENAGAKERJAAN, PR BONTANG SEJAHTERA, PLN dan PDAM Bontang.


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 25 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023