Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Sebanyak 278 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum hasil seleksi tahun 2018 menerima Surat Keputusan (SK) CPNS Pemprov Kaltim. Itu artinya calon abdi negara hasil seleksi terbuka tersebut resmi menjadi CPNS di lingkungan Pemprov Kaltim terhitung tanggal berlaku SK CPNS.
Penyerahan SK CPNS dilakukan Gubernur Kaltim, Isran Noor, di Ruang Rapat Lt 2 Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Senin (22/4) pagi.
“Selamat bergabung menjadi bagian Pemprov Kaltim. Silahkan bekerja dengan tulus ikhlas. Tegakkan disiplin ilmu, disiplin kerja, disiplin mengikuti aturan, dan disiplin dalam melaksanakan moralitas sebagai abdi negara, abdi pemerintah, dan abdi masyarakat,” kata Gubernur Isran.
278 CPNS dimaksud terdiri dari 190 orang tenaga pendidik, 44 orang tenaga kesehatan, dan 44 orang tenaga teknis.
Berbagai ekspresi para CPNS saat menerima SK mulai dari tangannya dingin, tidak mau bersalaman, kebingungan, dan lainnya. "Semua ini ekspresi luapan kegembiraan saya paham itu," timpalnya.
Pada saat bersamaan, Isran juga sekaligus menyerahkan sebanyak 471 SK kenaikan pangkat bagi PNS di lingkungan Pemprov Kaltim. Terdiri dari golongan IV 12 orang, golongan III 192 orang, golongan II 248 orang, dan golongan I 19 orang.
Nampak hadir dalam acara penyerahan SK, Kepala BKD Kaltim, Ardiningsih, Kepala Diskominfo Kaltim, Diddy Rusdiansyah, dan Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Halda Arsyad.(DPMPD Kaltim/arf)