
SANGATTA -- Sebanyak 432 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kaltim menandatangani kontrak kerja secara serentak, di 7 kabupaten se Kaltim, Senin (20/1).
Mereka yang melakukan penandatanganan kontrak akan mulai melaksanakan tugas pendampingan pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyaralat Desa (P3MD) di lokasi pendampingan masing-masing.
Khusus Kabupaten Kutai Timur, tercatat sebanyak 75 TPP dari 78 TPP yang ada melaksanakan penandatanganan kontrak, di Kantor Bupati Kutai Timur, Senin (20/1) sekitar pukul 09.00 Wita.
Penandatangan disaksikan Bupati Kutai Timur Ismunandar, Kepala DPMPD Kaltim Moh Jauhar Efendi, Sekkab Kutai Timur Irawansyah, Asisten I Sekkab Kutai Timur Suko Buono, Asisten II Sekkab Kutai Timur Suroto, Kepala DPMD Kutai Timur Suwandi, serta PPK Isnawati dan PPBJ DPMPD Kaltim Noor Agustina.
Bupati Ismunandar dalam arahannya mengingatkan TPP yang menandatangani kontrak dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
"Yang diberikan amanah pintar-pintar di desa. Membantu membangun desa di Kabupaten Kutai Timur semakin baik lagi,"katanya.
Hanya saja, dia menilai TPP perlu mendapat perhatian dari Pemkab Kutai Timur untuk tambahan biasa operasional berupa biaya transportasi. Kondisinya standar yang ditetapkan pusat untuk standar Pulau Jawa.
Sementara geografis Kabupaten Kutai Timur terbilang luas dengan akses jalan terbilang sulit dijangkau dan berjauhan, sehingga tidak memadai dana operasional yang ditetapkan APBN. Perlu didukung tambahan operasional dari APBD Kutai Timur.
"Yang penting bantulah di desa. Berikan masukan. Jangan jadi propokator. Kalau ada masalah sampaikan untuk segera diselesaikan bersama,"katanya.
Untuk diketahui, 75 orang TPP Kabupaten Kutai Timur yang melaksanakan tandatangan kontrak terdiri dari 4 orang Tenaga Ahli (TA), 20 orang Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), 15 orang Pendamping Teknik Infrastruktur, dan 36 orang Pendamping Lokal Desa (PLD).
Sedangkan 432 TPP se Kaltim yang akan melaksanakan penandatanganan kontrak kerja terdiri dari 36 TA, 115 PDP, 68 PDTI, dan 213 PLD.(DPMPD Kaltim/arf)

2216 Dilihat

2240 Dilihat

1930 Dilihat

3130 Dilihat

2149 Dilihat

2053 Dilihat





![]() |
|
![]() |
|
![]() |
![]() |
![]() |
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
![]() |
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |