52 Desa se Kabupaten Paser Laksanakan Pilkades Serentak
08 April 2021 Arif Maulana Berita 1429
52 Desa se Kabupaten Paser Laksanakan Pilkades Serentak

SAMARINDA – Sebanyak 52 desa dari 139 desa se Kabupaten Paser melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dengan 61.161 Daftar Pemilih Tetap (DPT), di 155 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kamis (8/4).

Ini pelaksanaan pilkades serentak kedua pada 2021 setelah sebelumnya dilaksanakan 52 kampung dari 190 kampung se Kabupaten Kutai Barat pada 10 Maret 2021.

Pelaksanaan Pilkades Serentak kali ini langsung dimonitor oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin bersama Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Kasmawati, Kepala Seksi Kapasitas Desa dan Kelurahan Vinventius Samadi Ponco Putro, dan Kepala Seksi Kewenangan Keuangan dan Aset Desa Abdul Rivai.

Pelaksanaannya juga dalam pengawasan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Bupati Paser Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Paser Sarifah Masitah beserta Forkompimda Paser, Satgas COVID-19 Paser, Sekkab Paser Katsul Wijaya, serta jajaran DPMD Paser.

Pada kesempatan itu rombongan meninjau pelaksanaan Pilkades Serentak langsung dibeberapa desa diantaranya Desa Jone, Desa Tapis, dan Desa Janju Kecamatan Tanah Grogot.

Dikatakan Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin, berdasarkan pantauan langsung dilapangan pelaksanaan Pilkades Serentak berjalan lancar dan sesuai ketentuan berlaku.

“Utamanya dalam kaitan pelaksanan Pilkades Serentak menerapkan protokol Kesehatan seperti mewajibkan menggunakan masker, menyiapkan alat cuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan,” sebutnya.

Bahkan pelaksanannya diatur dalam Produk Hukum Pilkades Serentak Prokes baik berupa perda, perbub, hingga keputusan bupati.

“Semoga pelaksanannya lancar hingga seluruh tahapan Pilkades Serentak. Monitoring tidak hanya saat pelaksanaan pemungutan suara, tapi hingga pelantikan kepala desa terpilih mendatang,”katanya.

Seperti diketahui, pada 2021 pelaksanaan Pilkades Serentak sudah ditetapkan jadwal pelaksanaannya, yakni 52 kampung di Kutai Barat pada 10 Maret 2021, 52 desa di Paser pada 8 April 2021, 29 Desa di Kabupaten Mahakam Ulu pada Agustus 2021, 62 desa di Kutai Timur pada15 September 2021, 28 desa di Berau pada Oktober, dan 14 desa di Penajam Paser Utara pada 10 Maret 2021.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023