Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Sebanyak 62 kepala desa masa jabatan 2021- 2027 hasil pilkades serentak se Kabupaten Kutai Timur (Kutim) disebut sudah mulai melaksanakan tugas penyelenggaran pemerintahan desa. Para kepala desa dilantik Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Akasia Gedung Serbaguna (GSG) Bukit Pelangi, 29 November 2021.
Bersamaan itu juga dilantik seorang kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW), sehingga total keseluruhan kepala desa yang dilantik sebanyak 63 orang.
“Sudah dilantik. Meskipun awalnya sempat ada yang keberatan dengan hasil pilkades serentak, tapi sudah selesai dan diputuskan untuk dilaksanakan pelantikan,”ujar perwakilan DPMD Kutim Irwansyah dan Nurcholis saat menyampaikan laporan pelaksanaan pilkades serentak se Kabupaten Kutim 2021, di Ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Kantor DPMPD Kaltim, Samarinda, Jumat (3/12).
Kedatangan jajaran DPMD Kutim sekaligus menyerahkan data daftar nama kepala desa yang telah dilantik dimaksud. Dia berharap menjadi target program peningkatan kapasitan kepala desa yang dilaksanakan DPMPD Kaltim.
Pemilihan peserta dipercayakan kepada DPMPD Kaltim. Menyesuaikan desa yang menjadi target Rencana Strategis (Renstra) DPMPD Kaltim 2019-2023 untuk ditingkatkan status Indeks Desa Membangun (IDM) nya.
“Semoga kepala desa baru bisa ditingkatkan kapasitasnya menunjang pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku,”harapnya.
Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan kemungkin masih adanya pihak yang keberatan terhadap pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Kutim. Sebab meskipun sudah ditetapkan untuk dilantik, dari lima pihak yang mengajukan keberatan masih ada dua yang bakal melanjutkan ke jalur lebih tinggi.
“Kalau mereka tetap keberatan mungkin akan maju ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Nah ini kita informasikan sebagai laporan jika masih ada keberatan,”ungkapnya.
Kunjungan yang diterima Sekretaris DPMPD Kaltim Eka Kurniati dan Kepala Subbag Perencaan Program Siti Mariah tersebut juga sekaligus berkoordinasi terkait penilaian Panji Keberhasilan Pembangunan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kampung dan Kelurahan (PMD).
Jajaran DPMD Kutim ingin mengetahui persis terkait indikator penilaian. Harapannya mereka lebih siap saat penilaian panji tahun 2022 mendatang.
Untuk diingat pilkades serentak dilaksanakan di 62 desa yang tersebar di 16 kecamatan se Kabupaten Kutim, pada 18 Oktober 2021. Pilkades serentak dilaksanakan di 250 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan total 105.761 jumlah pemilih.dengan diikuti 205 calon kepala desa. Rinciannyanya 192 calon laki-laki dan 13 calon perempuan.(DPMPD Kaltim/arf)