Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
Anda tahu apa yang dimaksud dengan Agroindustri? Ternyata Visi Kaltim 2013-2018 adalah “Mewujudkan Kaltim Sejahtera yang menata dan Berkeadilan berbasis Agroindustri dan Energi Ramah Lingkungan”.
Anehnya ada seorang pejabat (setingkat Kasubbid) di Bappeda Kaltim saat Rakor beberapa waktu yang lalu menyatakan kalau agroindustri adalah industri berbasis sumber daya alam (misal: batu bara), saya tidak tahu darimana sumber teori atau konsep di pejabat tersebut,. Namun si “pejabat” ityu juga tidak bisa disalahkan sebab dalam Misi Kaltim 2103-2018, memamng tidak ada yang nyinggung masalah “Agroindustri”, yang ada malah (pada misi ke-empat) yakni “Mewujudkan pendayagunaan sumber daya alam terbaharui secara optimal”, jadi dalam misi Kaltim yang tujuh buah tidak ada menyinggung masalah “agroindustri”. Tentu sangat berbeda sumber daya alam terbaharui dengan konsep agro industri.
Saya tidak hendak menilai apakah Visi Kaltim 2013-2018 yang berbasis agroindustri” sudah diimplementasikan atau tidak, dan sudah berapa persen dari target yang tercapai? Sejauh mana agroindustri telah menyerap tenaga kerja di kaltim, apakah malah justru selama ini kita sangat tergantung pada sumber daya alam dari fosil seperti batu bara, minyak dan gas? Yakni belum ada tindakan maksimal meningkatkan adroindustri di Kaltim. Untuk menambah wawasan kita maka saya perlu mengangkat masalah agro industri dimaksud.
Pada kegiatan agroindustri, penyimpanan produk biji-bijian secara baik dapat menjaga mutu dalam proses pengolahan selanjutnya. Agroindustri adalah kegiatan yang memanfaatkan hasil pertanian sebagai bahan baku, merancang dan menyediakan peralatan serta jasa untuk kegiatan tersebut. Secara eksplisit pengertian Agroindustri pertama kali diungkapkan oleh Austin (1981) yaitu perusahaan yang memproses bahan nabati (yang berasal dari tanaman) atau hewani (yang dihasilkan oleh hewan). Proses yang digunakan mencakup pengubahan dan pengawetan melalui perlakuan fisik atau kimiawi, penyimpanan, pengemasan dan distribusi. Produk Agroindustri ini dapat merupakan produk akhir yang siap dikonsumsi ataupun sebagai produk bahan baku industri lainnya.
Agroindustri merupakan bagian dari kompleks industri pertanian sejak produksi bahan pertanian primer, industri pengolahan atau transformasi sampai penggunaannya oleh konsumen. Agroindustri merupakan kegiatan yang saling berhubungan (interlasi) produksi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, pendanaan, pemasaran dan distribusi produk pertanian. Dari pandangan para pakar sosial ekonomi, agroindustri (pengolahan hasil pertanian) merupakan bagian dari lima subsistem agribisnis yang disepakati, yaitu subsistem penyediaan sarana produksi dan peralatan. usaha tani, pengolahan hasil, pemasaran, sarana dan pembinaan[5]. Agroindustri dengan demikian mencakup Industri Pengolahan Hasil Pertanian (IPHP), Industri Peralatan Dan Mesin Pertanian (IPMP) dan Industri Jasa Sektor Pertanian (IJSP).
Industri Pengolahan Hasil Pertanian (IPHP) dapat dibagi menjadi beberapa bagian sebagai berikut :
Industri Peralatan dan Mesin Pertanian (IPMP) dibagi menjadi dua kegiatan sebagai berikut :
Industri Jasa Sektor Pertanian (IJSP) dibagi menjadi tiga kegiatan sebagai berikut :
Dengan pertanian sebagai pusatnya, agroindustri merupakan sebuah sektor ekonomi yang meliputi semua perusahaan, agen dan institusi yang menyediakan segala kebutuhan pertanian dan mengambil komoditas dari pertanian untuk diolah dan didistribusikan kepada konsumen[6]. Nilai strategis agroindustri terletak pada posisinya sebagai jembatan yang menghubungkan antar sektor pertanian pada kegiatan hulu dan sektor industri pada kegiatan hilir.
Dengan pengembangan agroindustri secara cepat dan baik dapat meningkatkan, jumlah tenaga kerja, pendapatan petani, volume ekspor dan devisa, pangsa pasar domestik dan internasional, nilai tukar produk hasil pertanian dan penyediaan bahan baku industri.
Nah membaca uraian saya secara panjang lebar diatas apakah Visi Kaltim yakni “Mewujudkan Kaltim Sejahtera yang menata dan Berkeadilan berbasis Agroindustri” sudah terwujud? wallahu alam. (dyayadi)
(Penulis adalah almuni: Magister Perencanaan Kota dan Daerah, UGM, bekerja di BPMPD kaltim)