watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Akhirnya Dana Desa Tahap II Suan Slutung Tahun 2017 Cair

01 April 2018 Admin Website Berita

 

Muara Komam – 20/3/18. Dana Desa Suan Slutung tahap II Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Paser Kecamatan Muara Komam Tahun 2017 akhirnya sudah bisa dicairkan ujar Syaiful selaku Pendamping Desa Muara Komam menjelaskan kepada Rombongan Satker P3MD Provinsi yang saat itu melakukan kegiatan Monev P3MD dan Pembinaan Pendamping Desa ke Kabupaten Paser ..

Keterlambatan Pencairan Dana Desa Tahap II Tahun 2017 bagi Desa Suan Slutung ini disebabkan karena biaya material yang semestinya cukup untuk membelikan material untuk pembangunan di Desa Suan Slutung mengalami kenaikan yang draktis bahkan ada beberapa material yang tidak ada dan harus dipesan diluar Ibu Kota Kecamatan ungkap Syaiful menjelaskan kepada Rombongan.   

Hal senada juga di ungkapkan oleh Kepala Seksi PMD Kecamatan Muara Komam Gusti Mesransyah yang pada saat itu hadir menerima Rombongan dari Satker P3MD Provinsi Kalimantan Timur menambahkan bahwa Muara Komam ini terdiri dari 12 Desa,  Kecamatan Muara Komam ini juga salah satu Kecamatan yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Selatan, dari 12 Desa tersebut 7 Desa termasuk wilayah extrem, dan jika waktu cuaca hujan begini sangatlah sulit untuk dapat ditembus ke Desa, oleh kondisi inilah Desa Suan Slutung yang awalnya tadi dapat mencairkan dana desa tahap II Tahun 2017 dibulan November tahun 2017 mengalami penundaan untuk dicairkan.

Melihat kondisi ini, ia Kasi PMD Muara Komam bersama tim Pendamping Desa dan Lokal Desa serta para Aparat Desa Suan Slutung yang saat itu diketuai oleh Camat Muara Komam melakukan Rapat Koordinasi yang membahas tentang solusi dan strategi untuk membahas bagaimana caranya Dana Desa Tahap II Desa Suan Slutung dapat dicairkan sehingga kegiatan yang sudah dibangun dapat selesai dan dimanfaatkan masyarakat ujar Imis panggilan Akrab Kasi PMD Muara Komam.

Dari hasil koordinasi tersebut Pihak Kecamatan melalui Kasi PMD melaporkan hal ini ke Kepada DPMPD Kabupaten Paser untuk melaporkan permasalahan ini dan meminta bantuan untuk mencarikan Solusi bagaimana cara agar Dana Desa Tahap II Tahun 2017 Desa Suan Slutung ini dapat dicairkan.

Berdasarkan informasi dari Pihak Kecamatan Muara Komam, Katsul Wijaya selaku Kepala DPMPD Kabupaten Paser  dan bersama Tim Tenaga Ahli Kabupaten memberikan solusi kepada Pihak Kecamatan Muara Komam untuk segera melakukan revisi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ada disesuaikan dengan kondisi yang saat ini sehingga beberapa material yang mengalami kenaikan dapat dibeli dengan harga saat ini.

Dengan berbagai usaha dan upaya serta kerja keras berbagai pihak, akhirnya Dana Desa Tahap II Tahun 2017 Desa Suan Slutung bulan Februari tahun 2018 minggu ketiga  dapat diproses pengajuan pencairan dana ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Paser tutur Imis selaku Kasi PMD Muara Komam yang saat itu ditemani oleh Pendamping Desa Muara Komam Syaiful. (P3MDKALTIM)

 

#Berita