Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA -- Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (PTK) dituntut harus terus mengembangkan diri terkait tugas diemban dan perkembangan zaman jika ingin mengambil peran dan diperhitungkan keberadannya. Karenanya kedepan harus mengambil masa dengan wawasan ilmu pemerintahan yang lebih baik.
"Teori Motivasi. Jadilah yang diperhitungkan. Ketika tidak ada dicari. Ini yang harus dilakulan dengan membangun karakter sebagai yang diperhitungkan keberadannya," ujar Alumni PTK Kaltim, Abdussamad saat memberikan materi motivasi kerja bagi pejabat lurah anggota IKA PTK Kaltim, di Gedung Yayasan Abdi Masyarakat, Sabtu (26/1).
Punya obsesi, kata dia, suatu saat ada alumni yang benar-benar diperhitungkan karena diakui kapasitasnya. Sejauh ini posisi diperhitungkan hanya pada jabatan politis seperti bupati di beberapa kabupaten di Kaltim dan Kaltara.
Meskipun tidak dipungkiri sejauh ini kiprahnya sudah cukup baik. Tercatatat ada 6 orang alumni dipercaya menjadi sekda maupun kepala organisasi perangkat daerah.
"Kuncinya jangan jadi mahluk rutin. Karena jika ini terjadi kita tidak berkembang. Biasakan budaya tulis, dengar, dan baca agar terus berkembang," katanya.
Menurutnya, marwah sebagai alumni pendidikan pemerintahan diharap terus terjaga dengan baik. Caranya dengan banyak menggali informasi berbagai cara, termasuk menjaga komunikasi dengan para senior yang sudah beroengalaman menempati posisi strategis saat masih aktif sebagai abdi masyarakat.
"Karenanya saat melantik yayasan yang mewadahi almuni PTK Kaltim ia mengingatkan agar alumni melakukan temu generasi melakukan petukatan fikiran. Tidak ingin menggurui. Sebab secara akademik alumni sudah dibekali teori. Bertemu seperti ini yang tua dapat menularkan pengalaman. Kalau ilmu kita ketinggalan," ujarnya.
"Kedepan diharap alumni memegang peran yang menentukan. Dimana-dimana dianggap orang. Ingin seperti ini. Makanya harus bertemu lintas angakatan," sambungnya.
Sementara Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi yang Ketua IKA PTK Kaltim lebih memaparkan tentang beberapa item terkait penggunaan dana kelurahan untuk pembangunam sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan yang diatur Permandagri No 130/2018.
"Secara jelas dalam permendagri ini mengatur bagaimana penggunaan dana kelurahan. Mana yang boleh digunakan untuk kegiatan pembangunan sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Jauhar juga mengingatkan lurah agar ikut membantu mengatasi permasalahan kota. Fokus melihat permasalahan untuk menjadi target penyelesaian.
Selanjutnya Ketua Yayasan Abdi Masyarakat Hamka Halek mengatakan kegiatan merupakan upaya menambah Pengetahuan Pejabat Lurah Anggota IKA PTK. Sebab lurah berada digaris depan pelayanan publik, sehingga kapasitasnya harus terus ditingkatkan.(DPMPD Kaltim/arf)