Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan melalui Lomba Desa dan Kelurahan tingkat regional 2018 disebut bakal ditiadakan. Kebijakan tersebut dilakukan karena bersamaan dengan rangkaian tahapan krusial jadwal pelaksanaan Pilkada serentak 2018.
“Sudah ada surat edarannya. Intinya pemberitahuan bahwa lomba desa dan kelurahaan yang biasanya dilakukan secara berjenjang mulai tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat regional berubah. Untuk tingkat regional tahun ini tidak dilaksanakan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kaltim melalui Kasi Penataan, Pengembangan Administrasi Desa dan Kelurahan, Nazly, di Samarinda, Selasa (13/2).
Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kondisi politik di daerah dan kesiapan daerah menghadapi Pilkada serentak yang akan dilaksanakan di 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota se Indonesia. Namun demikian pelaksanaan lomba desa tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi tetap dilaksanakan dengan menyesuaikan jadwal pelaksanaan Pilkada serentak.
Sementara bagi daerah yang tidak melaksanakan Pilkada serentak dapat mengikuti jadwal yang terdapat dalam Permendagri No 81/2015 atau menyesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah. Pada pelaksanaan lomba di tingkat provinsi, tim dari pusat akan melakukan monitoring dan evaluasi ke seluruh provinsi untuk memantau pelaksanaan pemaparan calon juara lomba desa dan kelurahan tingkat provinsi. Serta untuk melihat kesesuaian lomba dengan ketentuan yang terdapat dalam Permendagri No 81/2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan, serta petunjuk pelaksanaan lomba desa dan kelurahan 2018.
“Tapi Kementerian Dalam Negeri tetap akan memberikan penghargaan kepada juara lomba desa dan kelurahan tingkat provinsi 2018 seluruh Indonesia. Penghargaan diserahkan pada kegiatan Temu Karya Nasional yang akan digabung dengan kegiatan Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (PINDesKel),” sebutnya.
Sejalan dengan itu, Pemprov Kaltim melalui DPMPD Kaltim akan melakukan sosialisasi pelaksanaan lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Kaltim. Sosialisasi rencananya 27 Pebruari 2018 sekaligus dirangkai rapat kerja pemerintahan desa untuk sinkronisasi dan mensinergiskan program kerja 2018 antar pemerintah pusat, pemprov, dan pemkab/pemkot se Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)