Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
JAKARTA -- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi menjadi salah satu dari 13 kepala perangkat daerah yang mengikuti Kompetensi (Ukom) bagi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama dalam rangka evaluasi pelaksanaan program kerja, kinerja organisasi dan palayanan kepada masyarakat.
Dikatakan Anwar Ukom merupakan salah satu tahapan yang harus dipenuhi dalam proses pengisian dalam jabatan.
"Hasilnya akan dijadikan salah satu pertimbangan yang obyektif oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk memilih calon terbaik di masing-masing jabatan disamping faktor-faktor obyektif lainnya," ujar Anwar Sanusi ketika dikonfirmasi sebelum mengikuti ukom, di Ruang Rapat Kantor Penghubung Jalan Kramat II No 42, Kwitang Senen Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).
Sesuai informasi yang didapat ada 15 posisi yang di uji kompetensikan. Dia diantaranya posisi lowong yakni Kepala Dinas Pariwisata dan Staf Ahli bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat.
Tahapan uji kompetensi mencakup kehadiran peserta, presentasi selama 10 menit, wawancara pendalaman selama 20 menit oleh panitia seleksi dan hasilnya akan dilaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.
Adapun PPT Pratama yang akan mengikuti ukom adalah diantaranya, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Staf Ahli I Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Biro Umum.
Dia juga mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan Ukom kali ini, panitia seleksi melibatkan perwakilan dari Pemerintah Pusat, yaitu Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara.(DPMPD Kaltim/arf)