Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
BALIKPAPAN -- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi menyambut kedatangan Tim Pusat yang akan melaksanakan tahapan penilaian lapangan Lomba Kelurahan tingkat Nasional Regional 3 tahun 2023.
Anwar Sanusi menyambut kedatangan Tim Pusat didampingi Kabid Pemdeskel Dakwan Diny beserta jajaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat Balikpapan, dan Camat Balikpapan Tengah.
"Selamat datang di Kota Balikpapan. Gerbangnya Provinsi Kaltim. Semoga berkesan dan memberi penilaian terbaik bagi Keluarga Karang Rejo," ujar Anwar.
Karenanya dia berharap pihak terkait mempersiapkan dengan baik hal-hal dibutukan dalam pelaksanaan penilaian lapangan. Terpenting berbagai hal yang disampaikan saat seleksi administrasi harus mampu dibuktikan keberadaannya saat tim melakukan klarifikasi lapangan.
Harus ada kesesuaian, sambung dia, antara berkas yang disampaikan dengan kondisi lapangan. "Ini poin penting penilaian lapangan. Memastikan apa yang disampaikan benar adan sesuai kondisi lapangan," tegasnya.
Tidak hanya Balikpapan dengan Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan. Saat bersamaan tim pusat juga melakukan klarifikasi lapangan ke Kampung Labanan Makarti, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.
Keduanya berhasil masuk lima besar Lomba Desa/Kampung dan Kelurahan tingkat Nasional Regional 3 tahun 2023. Lolos tahapan penilaian administrasi dan akan melaju ke babak selanjutnya tahapan kunjungan lapangan yang akan dilakukan Tim Penilai dari Kementerian Dalam Negeri 13 sd 15 Juli 2023.
"Semoga kita bisa mempertahankan prestasi sebagai juara lomba desa/kampung dan juara lomba kelurahan yang diraih tahun lalu. Sekaligus sebagai kado manis di akhir masa jabatan Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim kembali memboyong Upakarya Wanua Nugraha 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," harapnya.
Seperti diketahui, Kampung Labanan Makarti masuk lima besar bersama Desa Jawai Laut Kecamatan Jawai Selatan Kab. Sambas Provinsi Kalimantan Barat, Desa Murung Karang Kecamatan Muara Harus Kab. Tabalong
Provinsi Kalimantan Selatan, Desa Banggai Kecamatan Manto Kab. Banggai Provinsi Sulawesi Tengah, dan Desa Tabongo Timur Kecamatan Tabongo Kab. Gorontalo Provinsi Gorontalo.
Kemudian Kelurahan Karang Rejo masuk lima besar bersama Kelurahan Ketapang Mentawa Baru Kecamatan Ketapang Kab. Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjar Baru Provinsi Kalimantan Selatan, Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, Kelurahan Tumumpa Kecamatan Tuminting Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara.(DPMPD Kaltim/arf)