Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
Balikpapan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur memenuhi undangan Sekretariat DPRD Prov. Kaltim dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2022.
Anwar Sanusi menyatakan bahwa kami (DPMPD Kaltim) sudah bekerja maksimal untuk mencapai Tujuan Gubernur Kalimantan Timur yang di berikan kepada kami
“di tahun 2022, secara umum kinerja DPMPD Kaltim semua telah tercapai, bahkan ada yang melebihi target”
Selanjutnya, Anwar Sanusi menginformasikan kepada pansus LKPJ, DPMPD Kaltim mencapai 95,49 % merealisasikan keuangan dari 5 Program yang ada. Anggaran yang diterima DPMPD Kaltim di tahun 2022 terserap sesuai dengan tugas dan fungsi masing masing dan sudah on the track
Selain soal anggaran, Anwar juga menyampaikan masih ada desa di Kalimantan Timur yang harus di berikan perhatian oleh semua stakeholder.
“Masih ada 17 Desa tertinggal di Kalimantan Timur dan tersebar di 4 Kabupaten, ini harus menjadi perhatian Provinsi dan Kabupaten untuk membantu mereka berdaya” ujar Anwar
Rapat Kerja Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Tahun 2022 ini diprakarsai oleh Sekretariat DPRD Prov. Kaltim, dan kegiatan terselenggara di Hotel Novotel Balikpapan.