Aparatur Pemerintah Diingatkan Harus Fahami Dinamika Pemerintahan dan Pembangunan
22 Oktober 2019 Admin Website Berita 7939
Aparatur Pemerintah Diingatkan Harus Fahami Dinamika Pemerintahan dan Pembangunan

BALIKPAPAN – Aparatur pemerintah diingatkan harus senantiasa memahami tugas dan fungsi mengetahui tentang dinamika pemerintahan dan pembangunan. Ini dalam rangka pembinaan, pengawasan, penyelarasan perencanaan dan tugas-tugas lainnya yang diamanatkan Undang-Undang dan Peraturan berlaku.

Demikian diungkapkan Kepala Biro Pemerintahan, Perbatasan dan Otonomi Daerah (Drs.Deni Sutrisno, M.Si), saat Rapat Koordinasi Implementasi dan Evaluasi Dana Kelurahan sesuai Permendagri No130/2018, di Hotel Bluesky Balikapan, Selasa (22/10).

Pada kesempatan itu dia berharap kebijakan pemberian dana kelurahan untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Karenanya dia berharap kegiatan dapat mengevaluasi dana kelurahan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat apakah sudah memberikan manfaat kepada masyarakat. Termasuk diharapkan agar masyarakat mendapat pelayanan yang cepat dan terukur.

Kegiatan menghadirkan narasumber Kasubdit Kecamatan dan Kasi Kecamatan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kelurahan. Intinya dia menyebut Dana Kelurahan 2020 masih akan disalurkan ke Kelurahan melalui mekanisme DAU Tambahan ke Kabupaten/Kota yang memiliki kelurahan.

Nilainya hampir sama dengan tahun 2019 antara Rp 360 juta  - Rp380 juta yang perhitungannya berdasarkan pelayanan publik yang dilaksanakan Kabupaten/Kota.

Peserta rakor dari unsur Bappeda, BPKAD, kabad dan kasubbag bagian Pemerintahan dan Lurah Kab/Kota se Kaltim. Kecuali Kabupaten Mahakam ulu yang tidak mempunyai kelurahan.(DPMPD Kaltim/kasma/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023