Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA -- Pemprov Kaltim melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim menggelar pembinaan dalam rangka penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik dan badan publik, di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (1/8).
Kegiatan dilaksanakan dengan maksud dan tujuan meningkatkan pemahaman Bahasa Indonesia yang baik dan benar dikalangan aparatur sipil negara (ASN).
"Ini sebagai upaya memperbaiki penggunaan Bahasa Indonesia dengan melampirkan penulisan bahasa Indonesia yang baku sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku guna terwujudnya penggunaan yang baik dan benar," kata Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, M Saduddin saat membuka seminar.
Dia menilai, secara umum penggunaan Bahasa Indonesia bagi jajaran ASN Kaltim masih perlu mendapat perhatian karena dianggap ada yang belum memenuhi kaidah penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Pertemuan yang menghadirkan pembicara Kepala Kantor Bahasa Kaltim dan Peneliti Kantor Bahasa Kaltim ini salah satu upaya meningkatkan pemahaman penggunaan bahasa dan pemasyarakatan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
"Kegiatan ini sebagai salah satu upaya percepatannya. Mendengarkan secara cermat materi yang disampaikan dari Kantor Bahasa Kaltim antara lain terkait penggunaan tata naskah Bahasa Indonesia di ruang publik, yakni untuk naskah surat keluar, edaran, spanduk, baliho dengan harapan penggunaanya kedepan lebih baik," katanya.
Kegiatan diikuti sebanyak 100 orang terdiri dari perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota se Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)