Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan hadir sebagai narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, di Hotel Horison, Kamis, (30/5/24). Turut hadir pada kesempatan tersebut mewakili Kemendes PDTT Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Drs. Luthfy Latief M.Si.
Dalam paparan yang disampaikan para narasumber terkait Dana Desa adalah merupakan salah satu sumber pembiayaan di desa dan kita dorong agar desa-desa kita berpenghasilan melalui pungutan pungutan resmi guna meningkatkan Pendapatan Asli Desa.
Dana desa boleh digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti pencegahan penurunan stunting, perluasan akses layanan kesehatan, penguatan ketahanan pangan nabati hewani, beban pengeluaran masyarakat miskin dan juga dapat digunakan untuk sarana prasarana Desa pementasan kemiskinan, kawasan kumuh dan lain sebagainya termasuk pengembangan potensi ekonomi lokal yang ada di Desa.
Disamping itu Dana Desa juga dapat dimanfaatkan untuk pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan seperti pemanfaatan ekonomi energi terbarukan pengelolaan lingkungan desa dan pelestarian sumber daya alam di desa. Dari sisi pemberdayaan Dana Desa bisa dialokasikan untuk kegiatan promosi kesehatan gerakan-gerakan hidup masyarakat sehat. Adapun penguatan partisipasi masyarakat mulai dari perencanaan sampai dengan pengawasan pembangunan pengembangan kapasitas ekonomi.
Kegiatan pada hari ini menghadirkan Tiga Narasumber berasal dari Bappeda Provinsi Kalimantan Timur Bpk. Mispoyo dan Dinas PMD Kabupaten Kutai Kartanegara Bpk. Yusran. (DPMPD-FA).