watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Amanah Provinsi Kalimantan Timur

10 Februari 2016 Admin Website Berita

Samarinda, Kaltim salah satu konsep yang cukup tepat untuk mengembangkan potensi usaha      ekonomi perdesaan adalah melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). BUMDesa adalah adalah Badan Usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan, guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk sebesar – besarnya kesejahteraan Masyarakat Desa. 

Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) merupakan salah satu strategi kebijakan nasional dalam membangun Indonesia dari daerah pinggiran. Kebijakan ini didesign sebagai salah satu upaya untuk percepatan pembangunan ekofnomi masyarakat perdesaan sekaligus dalam rangka mendongkrak peningkatan Pendapatan Asli Desa. 

Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Amanah yang terletak di Desa Padang Jaya Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser, berdiri pada tahun 2009, sudah menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Beberapa jenis usaha yang dijalankan oleh BUMDesa Amanah antara lain : Air Bersih, Kebun Desa dan Pasar Desa. Pada saat ini, semua jenis usaha ini dapat dirasakan langsung manfaat nya oleh masyarakat.Dibawah kepemimpinan Tamamudin (Komisaris); Sutarno (Direktur Utama); Sukarno (Direktur Aneka Usaha); Imam Rosadi (Kanit Usaha Air Bersih); Salim (Kanit Usaha Kebun Desa); A. Mubaidi (Kanit Usaha Pasar Desa). BUMDesa Amanah telah memperlihatkan keberhasilannya sehingga dapat dijadikan BUMDesa percontohan di Kalimantan Timur (NF/Bpmpdprov).

*gambar oleh Siti Zubaidah/TribunKaltim

 

#Berita